JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR berkomitmen meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Hal itu tersaji dalam Rapat Kerja antara Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), bersama Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (23/11/2022).
Berdasarkan data, saat ini produksi sampah mencapai 65 juta ton per hari, dan 90% di antaranya masih dioperasikan secara open dumping (sistem penimbunan sampah terbuka).
Kemudian, masyarakat yang memiliki akses terhadap air limbah layak sebanyak 74,58%. Sebesar 7,42% di antaranya sudah memiliki akses air limbah aman dan 16,07% masih belum memiliki akses layak.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Zainal Fatah yang hadir mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pengelolaan persampahan, Kementerian PUPR fokus terhadap dua hal.
Yaitu memfasilitasi pembangunan infrastruktur seperti TPS 3R, TPST atau TPA, serta memfasilitasi penyusunan rencana induk dan pendampingan kelembagaan.
Selain membangun infrastruktur persampahan yang terdesentralisasi, Kementerian PUPR juga melakukan pendampingan kelembagaan bagi infrastruktur pengelolaan sampah tersebut.
"Kami ingin memastikan Pemerintah Daerah memiliki perencanaan yang strategis dan memastikan bahwa pengelolaan sampah ini bukan pekerjaan insidental, tetapi memang dilakukan dengan kesadaran," jelas Zainal dikutip dari laman Kementerian PUPR.
Baca juga: Basuki Puji Pengelolaan TPA Sampah Supit Urang di Malang, Ini Cara Kerjanya
Menurutnya terdapat lima aspek utama yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan persampahan, yaitu peran serta masyarakat, kelembagaan, teknis, keuangan dan pengaturan.
Kemudian dalam pelaksanaannya tercatat ada 8 Undang-Undang (UU), 11 Peraturan Pemerintah (PP), 3 Peraturan Presiden (Perpres), dan 8 Peraturan Menteri yang terkait dan mengatur mengenai pengelolaan sampah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.