Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Puji Pengelolaan TPA Sampah Supit Urang di Malang, Ini Cara Kerjanya

Kompas.com - 17/10/2022, 12:53 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memuji manajemen pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Supit Urang di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.

Hal itu disampaikannya usai meninjau TPA Sampah Supit Urang pada Kamis (13/10/2022) lalu.

TPA Sampah Supit Urang telah selesai dikerjakan Kementerian PUPR pada 2020 dan telah dioperasionalkan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Malang.

Pengembangan TPA Sampah Supit Urang dilakukan dengan menggunakan sistem sanitary landfill dari yang semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping). Sehingga dapat meminimalisir dampak pencemaran lingkungan.

"Saya kira TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang sudah selangkah lebih maju dibandingkan TPA lain di Indonesia," ujar Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Baca juga: Didanai Jerman, TPA Sampah Talang Gulo Bersistem Sanitary Landfill

Menurut dia, sampah di TPA ini sudah dipisah antara yang organik dengan an-organik. Kemudian dipilah lagi antara sampah organik yang bisa dipakai dan sampah an-organik yang residunya dibuang.

"Sehingga proses ini dapat memperpanjang umur TPA," imbuhnya.

Pengembangan TPA Sampah Supit Urang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities (ERiC) in Malang Municipality.

Basuki menyampaikan, pengembangan TPA Sampah Supit Urang menjadi salah satu contoh kolaborasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Kita membangun banyak TPA Sampah, dan TPA ini termasuk yang bagus. Perda dan sistem manajemen operasionalnya sudah baik, sehinga sangat bermanfaat dalam menunjang kebersihan Kota Malang," katanya.

Baca juga: Perpanjang Umur TPA, Kementerian PUPR Terapkan Sistem Sanitary Landfill

Adapun dukungan pembangunan Kementerian PUPR mencakup penyusunan desain TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, pekerjaan konstruksi TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan alat berat pendukung.

Selain itu juga peningkatan kapasitas kelembagaan Pemerintah Daerah di sektor persampahan.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur M Reva Sastrodiningrat menambahkan, pengoperasian TPA Sampah Supit Urang memanfaatkan 4 zona sistem sanitary.

Yakni zona pemilahan berkapasitas 35 ton/hari, zona pengomposan berkapasitas 15 ton/hari, zona penimbunan berbasis saniter seluas 726,162 m3, dan zona pengolahan lindi berkapasitas 300 m3/hari.

Air lindi ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) dengan sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol.

Baca juga: Hingga 2026, TPA Banjarbakula Bakal Tampung Ratusan Ribu Ton Sampah

"Untuk pengolahan air lindi kami menggunakan teknologi kolam anaerobik, kolam aerobik, dan konstruksi lahan basah," tukas M Reva.

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang dikerjakan oleh kontraktor PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Persero sejak 27 Juli 2018 telah selesai 30 November 2020 dengan anggaran Rp 229 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak 2018-2020.

TPA ini memiliki zona timbunan seluas 5,2 hektare untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 700.000 jiwa atau setara dengan 450 ton/hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com