Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerennya Perpustakaan Jakarta, Lebih Tertib, Modern, dan Nyaman

Kompas.com - 18/10/2022, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Jika ingin mengerjakan tugas, setiap meja dilengkapi dengan dua unit stop kontak maupun lampu.

Bergegas ke lantai lima, ada beberapa fasilitas yang ditawarkan di Perpustakaan Jakarta, mulai dari ruang baca umum, ruang baca privat, dan ruang inklusi.

Kemudian, bilik diskusi, bilik siniar, ruang baca tangga, layanan sirkulasi, toilet umum pria dan wanita, toilet disabilitas, maupun tempat wudhu.

Lanjut menuju lantai 6 atau lantai terakhir di gedung Perpustakaan Jakarta, tidak terlalu banyak fasilitas yang Anda temukan.

Baca juga: Perpustakaan Taman Ismail Marzuki Resmi Dibuka, Ini Fasilitasnya

Setidaknya, hanya ada empat ruang di lantai tersebut seperti ruang baca referensi, deposit, layanan multimedia, serta multifungsi.

Di seluruh lantai Perpustakaan Jakarta tersedia jaringan Wi-Fi yang bisa diakses dengan gratis oleh pengunjung.

Namun, berdasarkan pengalaman yang dirasakan, jaringan Wi-Fi di perpustakaan ini tidak begitu lancar. 

Berbicara soal desain perpustakaan, sebagian besar fasilitas yang disediakan terbuat dari kayu, baik meja, rak buku, hingga kursi, serta banyaknya pencahayaan dari kaca-kaca besar.

Tidak lupa beberapa tanaman hijau juga disediakan di sudut-sudut ruang, baik di lantai 4, 5, maupun 6. 

Jika ingin mendatangi perpustakaan yang beralamat di Jalan Cikini Raya Nomor 73, RT 8/RW.2, Cikini, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, perhatikan jam operasionalnya yang dimulai pukul 09.00 WIB-17.00 WIB.

Perpustakaan Jakarta di Cikini.Kompas.com/Suhaiela Bahfein Perpustakaan Jakarta di Cikini.
Dilansir dari laman Instagram resminya @perpusjkt, Perpustakaan Jakarta memiliki koleksi 38.000 judul buku dan terdiri dari kurang lebih 190.000 eksemplar.

Anda yang tertarik untuk meminjam buku di Perpustakaan Jakarta wajib mengetahui beberapa syarat yang diperlukan seperti berikut ini:

  • Terdaftar sebagai anggota.
  • Hanya bisa meminjam maksimal dua eksemplar.
  • Masa peminjaman berlaku selama 14 hari.
  • Perpanjangan masa pinjam dapat dilakukan sebanyak satu kali dan berlaku selama 14 hari dari tanggal jatuh tempo peminjaman pertama.
  • Pengambilan buku tidak dapat diwakilkan.
  • Peminjaman dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi JAKLITERA atau dengan mengunjungi perpustakaan secara langsung.
  • Pemesanan buku melalui daring akan dibatalkan otomatis bila tidak diambil dalam waktu 2x24 jam sejak buku tersedia di lokasi pengambilan.

Sementara untuk mengembalikan pun sama, harus ada syarat yang harus dipahami oleh peminjam sebagai berikut:

  • Pengembalian dapat dilakukan di semua perpustakaan milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta.
  • Keterlambatan pengembalian koleksi akan dikenakan sanksi berupa penangguhan peminjaman sesuai jumlah hari keterlambatan.
  • Buku yang rusak atau hilang wajib diganti dengan judul yang sama. Jika judul koleksi tidak tersedia di pasaran, dapat diganti dengan judul lain dengan kisaran harga yang sama.
  • Bagi yang memiliki tanggungan peminjaman, tetapi masa keanggotaannya telah habis harap melakukan perpanjangan keanggotaan terlebih dulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com