Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Market Sounding IKN Digelar Selasa Sore, Pengembang Minta Kejelasan Regulasi dan Insentif Super

Kompas.com - 18/10/2022, 11:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memutuskan Nusantara, Kalimantan Timur, sebagai Ibu Kota Negara yang baru menggantikan Jakarta.

Saat ini, progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang berjalan dan memerlukan dukungan masif dari semua pihak.

Sehubungan dengan hal tersebut, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) akan menggelar jajak pasar atau market sounding pada Selasa (18/10/2022) sore ini.

Rencananya, forum jajak pasar ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. 

Baca juga: Pemerintah Akan Beri Kemudahan Berinvestasi di IKN, Ini Rinciannya

Anggota Kelompok Kerja (Pokja) IKN KADIN Indonesia yang juga menjabat sebagai Sekjen DPP REI Hari Ganie mengungkapkan dukungannya terhadap pembangunan IKN.

Hal ini karena pembangunan IKN telah memiliki kekuatan hukum, menyusul terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Namun demikian, menurut Hari, diperlukan persiapan-persiapan matang yang direpresentasikan ke dalam peraturan-peraturan turunan dari UU tersebut.

Baik berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup), dan lain-lain.

Termasuk skema investasi terperinci, agar pasar atau pengembang properti tertarik untuk mengembangkan IKN lebih baik lagi.

"Jadi, kami membutuhkan kepastian hukum atau 'aturan main' yang jelas, rinci, mantap, kuat, dan solid agar percepatan pembangunan IKN dapat terwujud," ujar Hari kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).

Membangun IKN, imbuh dia, bukan perkara main-main. Pasalnya, kawasan Nusantara, Kalimantan Timur, ini berada di luar Pulau Jawa yang merupakan greenfield area dengan populasi total hanya 4 juta jiwa.


Untuk itu, selain dukungan kepastian hukum dan regulasi, Hari mengharapkan Pemerintah dan OIKN memberikan super incentive kepada para investor/pengembang.

Insentif super ini bisa dari sisi pertanahan, perpajakan, perizinan, fleksibilitas master plan, dan lain sebagainya.

"Karena ini merupakan greenfield area, salah satu hal yang menunjukkan kepastian dan keseriusan adalah Pemerintah harus memulai lebih dulu, dengan proyek tahap awal. Bangun kantor pemerintah sebagai pemancing, selain tentunya infrastruktur dasar," tambah Hari.

Captive market

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com