Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Aset BOT Malioboro Mall dan Hotel Ibis Diambil Alih? Begini Aturannya

Kompas.com - 15/09/2022, 06:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini Malioboro Mall dan Hotel Ibis di Yogyakarta mengundang atensi masyarakat.

Pasalnya, terjadi peralihan aset yang sebelumnya dikelola PT Yogyakarta Indah Sejahtera (YIS) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Permasalahannya, peralihan ini mengundang kekhawatiran bagi karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis. Kaitannya dengan nasib mereka yang terancam PHK.

Akan tetapi, Pemprov DIY menyebut bahwa mereka tidak mengambil alih Malioboro Mall dan Hotel Ibis. Peralihan itu karena memang kontrak kerja samanya sudah selesai.

Adapun kerja samanya berupa skema Bangun Guna Serah (BGS) atau built, operate, transfer (BOT) yang telah dilaksanakan sejak 1992 dan berakhir pada 2022.

Artinya, mal dan hotel itu dinilai sudah sepatutnya kembali menjadi milik Pemprov DIY yang kemudian, menunjuk pihak baru untuk mengelolanya.

Sebagaimana mengutip dari pemberitaan Kompas.com, Kepala Bagian Humas Biro Umum, Humas dan Protokol (UHP) Setda DIY Ditya Nanaryo Aji mengatakan, Malioboro Mall dan Hotel Ibis bukan diminta oleh Sri Sultan HB X.

"Lebih karena Kontrak Bangun Guna Serah selama 30 tahun sudah berakhir. Mal dan sebagian hotel dikembalikan ke Pemda," ujar Ditya saat dikonfirmasi, Rabu (14/09/2022).

Baca juga: Aset Pemerintah Pusat Tembus Rp 11.400 Triliun, Suahasil Minta Dikelola secara Kreatif

Berdasarkan hasil evaluasi, manajemen operasional yang lama dianggap kurang maksimal. Sehingga perlu dilakukan pergantian manajemen.

Menurutnya, konsekuensi pergantian manajemen ini adalah para karyawan dari manajemen lama akan diberhentikan.

Namun, dia menyebut bahwa Sri Sultan HB X meminta agar tidak ada PHK terhadap para karyawan tersebut.

"Bapak Gubernur berpesan agar para pegawai tersebut dapat kembali bekerja dan menjadi prioritas untuk direkrut oleh manajemen operasional yang baru," jelas dia.

Dikutip dari laman resmi Pemprov DIY, PT Setia Mataram Tri Tunggal telah ditunjuk sebagai pengelola baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis.

Penandatanganan kesepakatan kerja sama Pemda DIY dengan PT Setia Mataram Tri Tunggal sebagai pengelola baru ini telah dilakukan pada Selasa (13/09/2022).

Jika menelisik fenomena ini, muara persoalan terdapat pada penerapan skema kerja sama BGS. Lantas, apa itu BGS?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com