Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Bisa Ikut Bedah Rumah, Segini Jatah dan Upahnya

Kompas.com - 14/09/2022, 21:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masayarakat bisa menjadi tenaga kerja melalui padat karya tunai (PKT) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyampaikan, program BSPS tidak hanya soal meningkatkan kualitas rumah tak layak huni menjadi lebih layak huni.

Melainkan juga membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan daya beli masyarakat di daerah. Mengingat pelaksanaan BSPS berasaskan gotong royong.


"Dana BSPS ini hanyalah stimulan saja bagi masyarakat dan kami harap Pemda dan stakeholder perumahan lainnya juga bisa ikut meningkatkan kualitas rumah melalui dana CSR yang dimiliki," jelas Iwan dikutip dari laman Ditjen Perumahan, Rabu (14/09/2022).

Sementara itu, Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR K.M Arsyad menerangkan, pada tahun 2022 target peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 186.172 unit dengan total anggaran Rp 4,016 triliun.

Baca juga: Siapa yang Berhak Dapat Bantuan Bedah Rumah? Ini Syaratnya

"Total tenaga kerja yang dapat terserap melalui Padat Karya Program BSPS adalah sebanyak 379.797 orang yang terdiri dari 372.344 tukang dan 7.453 tenaga pendamping masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 115/KPTS/M/2022 tentang Besaran Nilai dan Lokasi BSPS Tahun Anggaran 2022, ditetapkan bahwa besaran nilai BSPS terbagi menjadi tiga.

Pertama, lokasi regular di luar Papua dan Papua Barat senilai Rp 20 juta rupiah yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah kerja.

Baca juga: 60 Hunian di Papua Tengah Dapat Bantuan Bedah Rumah, Total Rp 2,4 Miliar

Kedua, lokasi khusus kawasan datar di perkotaan dan perdesaan di Provinsi Papua dan Papua Barat senilai Rp 23,5 juta. Untuk membeli bahan bangunan Rp 18,5 juta dan Rp 5 juta untuk upah pekerja.

Ketiga adalah lokasi penyaluran BSPS di lokasi khusus kawasan pulau-pulau kecil, daerah terpencil, dan pegunungan di Provinsi Papua dan papua Barat senilai Rp 40 juta.

Di mana dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan bangunan Rp 35 juta dan Rp 5 juta untuk upah tukang.

"Adapun perhitungan upah pekerja dalam Padat Karya Program BSPS untuk pembantu tukang dan tukang mulai Rp 80.000 hingga Rp 112.000," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com