Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Beberkan Alasan Pejabat BPN Pakai Baret dan Tongkat Komando

Kompas.com - 28/07/2022, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada yang baru dari penampilan para jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakin atribut tambahan pada seragam dinas.

Atribut tersebut antara lain tongkat komando, baret, dan tanda pangkat yang akan dipakai lengkap bersama dengan pakaian dinas harian (PDH).

"Cuma yang saya ubah, sekarang saya tambahin baret dan stik," ungkap Hadi dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2022, Rabu (27/7/2022).

Tujuannya adalah komunikasi maupun koordinasi dari Kementerian ATR/BPN dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) maupun Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) itu dapat berjalan dengan baik pada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus.

Oleh karena itu, dia menyatarakan Kakanwil dengan Kakantah BPN seperti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), maupun Komandan Distrik Militer (Dandim).

Baca juga: Ada Hotline, Hadi Minta Pegawai BPN Layani Masyarakat dengan Cepat

"Jadi, saya setarakan, supaya mereka confident (percaya diri) untuk tampil ke depan. Disamping itu kita ingat bahwa (Kementerian) ATR/BPN ini adalah satu institusi yang vertikal," terangnya.

Artinya, apabila diberikan perintah, maka merasa langsung berwibawa. Sehingga, modalnya dinilai mudah.

Maka dari itu, Hadi memberikan atribut baru berupa tongkat komando atau tongkat jabatan agar dapat berkoordinasi dengan Kapolres, Dandim, maupun Kajari, dapat berjalan dengan baik.

Saat ini, kata Hadi, Kementerian ATR/BPN merupakan instansi vertikal yang memiliki kurang lebih 35.000 pegawai.

Adapun pemberian atribut baru ini merupakan bagian dari Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2022 ini.

Pada Rakernas ini, Hadi mengumpulkan seluruh pejabat pusat dan daerah ATR/BPN kurang lebih 1.000 orang, termasuk seluruh Kakanwil maupun Kakantah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com