JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto berkomitmen untuk menutup ruang gerak para mafia tanah di Indonesia.
Salah satunya melalui digitalisasi layanan pertanahan. Upaya tersebut merupakan program strategis yang dijadikan prioritas.
"Saat ini juga kita akan meningkatkan kemampuannya dengan teknologi yang terkini seperti blockchain, itu untuk implementasi sertifikat elektronik," ujar Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (19/07/2022).
Baca juga: Kata ATR/BPN, Begini Cara Terhindar dari Mafia Tanah
Menurut dia, sejumlah penyempurnaan terus dilakukan sebelum mengimplementasikan layanan pertanahan digital secara menyeluruh.
Penyempurnaan dilakukan untuk menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh mafia tanah.
"Mafia tanah tidak akan bisa masuk dengan sistem digital yang akan saya bangun, hingga kepercayaan akan terus meningkat hingga masyarakat bisa tenang, masyarakat memiliki kepercayaan bahwa tanahnya tidak akan hilang," terangnya.
Baca juga: Hadi Tjahjanto Target Penyelesaian 3 Kasus Mafia Tanah di Sulsel, Ini Progresnya
Digitalisasi layanan pertanahan ini juga terus disosialisasikan kepada seluruh Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Meskipun nantinya layanan digital sudah terealisasi, Kementerian ATR/BPN tetap melakukan pengecekan secara manual untuk meminimalisir terjadinya kesalahan.
"Kita harus melakukan double check, cek pertama adalah proses secara robot dimasukkan ke suatu sistem, ketika keluar kita harus cek lagi secara fisik, benar tidak, luasnya sekian, atas nama siapa, sesuai dengan yang diinginkan," pungkas Hadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.