1. Beban hidup untuk lantai dan rumah tinggal sederhana dengan beban 125 kilogram per meter persegi.
Artinya, harus dihindari perubahan fungsi ruang, misalnya berubah peruntukannya menjadi gudang, perpustakaan, asrama, atau lantai sekolah.
2. Konstruksi lantai hanya dapat menggunakan balok loteng dan papan kayu atau multi-block. Untuk rumah bertingkat sederhana, sudah dicoba dengan lantai keramik-beton.
3. Sementara untuk lantai dari bahan beton bertulang, belum direkomendasikan, seperti halnya permainan anak-anak lego yang bisa dibongkar pasang, begitu juga dengan RISHA.
Baca juga: Kini, Warga Terdampak Badai Siklon Tropis Seroja Bisa Tempati Rusus
Komponennya dibuat secara pabrikasi dengan kostruksi penyusun rumah berdasarkan ukuran modular. Sistem ini dibuat dengan tujuan mendukung Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Rumah Sederhana Sehat (RSH).
RISHA merupakan solusi untuk perumahan masyarakat yang berpenghasilan rendah, pengungsi korban bencana, dan rumah darurat.
Dari segi kualitas juga sangat terjamin, karena sebagian besar material adalah fabrikasi, sehingga meminimalisasi faktor kesalahan manusia.
Hanya Rp 50 juta per unit tipe 36
Dari segi biaya, RISHA juga sangat kompetitif bahkan cenderung jauh lebih murah dibandingkan rumah konvensional pada umumnya.
Untuk membangun satu unit RISHA tipe 36, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 50 juta per unit dan sudah lengkap dengan kamar mandi.
Kementerian PUPR juga telah menyosialisasikan konsep RISHA sejak diluncurkan hingga saat ini.
Bahkan, juga mendorong agar Usaha Kecil Menengah (UKM) turut serta memproduksi dan memiliki keterampilan mendirikan rumah dengan RISHA.
UKM dan pengembang dipersilahkan untuk memproduksi dan membangun RISHA dengan menghubungi PKPT Kementerian PUPR.
Kementerian PUPR pun akan memberikan lisensi secara cuma-cuma, serta pelatihan bagi mereka.
Pada dasarnya, RISHA dibuat dengan struktur bangunan yang terdiri dari tiga jenis panel dari bahan beton bertulang yang merupakan campuran semen, pasir, dan kerikil.