Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kali Anggarannya Direvisi, BPIW Akhirnya Dapat Rp 220,12 Miliar

Kompas.com - 28/06/2022, 06:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalami tiga kali revisi dalam pagu Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Rp 220,12 miliar.

Awalnya, BPIW Kementerian PUPR mendapatkan Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) sebesar Rp 212,83 miliar.

Kemudian, pada Revisi I masih tetap Rp 212,83 miliar dan berubah pada Revisi II dan III menjadi Rp 220,12 miliar.

Kepala BPIW Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan, dari alokasi sebesar Rp 220,12 miliar tersebut digunakan untuk dukungan manajemen sebesar Rp 68,96 miliar.

"Yaitu gaji dan operasional, serta layanan manajemen. Masing-masing sebesar Rp 51 miliar dan Rp 17,96 miliar," ungkap Arief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Tahun Depan, BPIW Dapat Kuota Anggaran Rp 212,83 Miliar

Sedangkan pagu TA 2022 sisanya atau sebesar Rp 151,16 miliar dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur wilayah.

Angka ini terdiri dari rupiah murni (RM) sebesar Rp 61,40 miliar, Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp 89,76 miliar, serta ITDP dan NUDP, masing-masing senilai Rp 60,13 miliar dan Rp 29,63 miliar.

Untuk dana dari hasil RM, dialokasikan untuk kegiatan sinkronisasi program Rp 11,66 miliar, monitoring evaluasi Rp 11,23 miliar, dan dokumen rencana Rp 22,39 miliar.

Sementara tiga kegiatan lainnya dikucurkan untuk kebijakan dan strategi Rp 2,40 miliar, kepatuhan intern Rp 900 juta, serta fasilitas panel ahli Rp 12,62 miliar.

Secara detail, program BPIW pada TA 2022 berupa penyusunan dokumen rencana pengembangan infrastruktur wilayah senilai Rp 111,81 miliar.

Selanjutnya, sinkronisasi program Rp 8,38 miliar, monitoring dan evaluasi Rp 13,85 miliar, dan telaah strategis kewilayahan Rp 12,62 miliar.

Lalu, ada kebijakan dan strategi sejumlah Rp 3 miliar, kepatuhan internal sebesar Rp 1,10 miliar, serta layanan dukungan manajemen Rp 69,36 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com