Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kementerian PUPR Usul TA 2023 Senilai Rp 543,61 Miliar, Buat Apa?

Kompas.com - 27/06/2022, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan pagu Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan Komisi V DPR RI sebesar Rp 543,61 miliar.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengungkapkan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (27/6/2022).

"Untuk rencana kegiatan Setjen pada tahun 2023, kami laporkan dan kami usulkan sebagai berikut pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2023 sebesar Rp 98,21 triliun. Sedangkan pagu anggaran Setjen Kementerian PUPR sebesar Rp 543,61 miliar," jelas Zainal.

Baca juga: Anggaran Sekjen Kementerian PUPR 2022 Kena Pangkas Rp 38,47 Miliar

Menurut Zainal, total pagu TA 2023 Setjen Kementerian PUPR itu turun dibandingkan TA 2022 sebesar Rp 591,77 miliar.

Pagu TA 2023 tersebut akan digunakan sebagai belanja rutin sebesar Rp 324,19 miliar. Ini terdiri dari belanja pegawai Rp 104,02 miliar dan belanja barang operasional Rp 220,65 miliar.

Kemudian, belanja non-rutin senilai Rp 218,93 miliar. Rinciannya, belanja modal Rp 20,55 miliar dan belanja barang non-operasional Rp 198,38 miliar.

Beberapa kegiatan yang akan dilakukan berupa penyelenggaraan perencanaan Rp 44,69 miliar. Berupa, administrasi pelaksanaan anggaran, juga koordinasi dan pelaporan.

Lalu, perencanaan dan pemantauan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan anggaran, evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran (SAKIP) dan RB, serta pembinaan jabatan fungsional analis anggaran.

Baca juga: Anggaran Setjen Kementerian PUPR TA 2022 Senilai Rp 641,77 Miliar

Kemudian, pengelolaan dan pengadiministrasian pegawai dan ortala senilai Rp 27,4 miliar berupa layanan data dan informasi melalui e-HRM.

Selanjutnya, manajemen sumber daya manusia (SDM), pembinaan jabatan fungsional analis kepegawaian, serta layanan organisasi dan tata kelola internal.

Aspek ketiga berupa pengelolaan keuangan senilai Rp 23,24 miliar berupa fasilitasi penyusunan laporan keuangan pengguna anggaran/barang (LK), penyusunan NSP bidang keuangan, juga pembinaan dan monev kinerja pelaksanaan anggaran.

Lalu, sosialisasi sistem keuangan aplikasi keuangan tingkat instansi (SAKTI), dan penatausahaan pejabat perbendaharaan dan pembinaan jabatan fungsional.

Sementara itu, pemantauan dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi temuan hasil pemeriksaan, serta fasilitas dan koordinasi penyelenggaraan sistem pengendalian intern (SPIP), dan pengendalian intern pelaporan keuangan (PIPK).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com