JAKARTA, KOMPAS.com – Tahukah Anda bahwa Stasiun Tanjung Priok di Jakarta Utara merupakan bangunan cagar budaya berumur lebih dari 100 tahun?
Mengutip Heritage KAI, Senin (27/6/2022), Stasiun Tanjung Priok ditetapkan sebagai Bangunan Stasiun Cagar Budaya berdasarkan SK Gubernur Nomor 475 Tahun 1993 dan SK Menbudpar Nomor PM.13/PW.007/MKP/05.
Stasiun Tanjung Priok dibangun pada tahun 1914 semasa pemerintahan Gubernur Jenderal A. F. W. Idenburg dan merupakan karya C. W. Koch, insinyur utama dari Staats Spoorwegen (SS) atau perusahaan kereta api (KA) Hindia Belanda kala itu.
Pembangunannya pun membutuhkan 1.700 tenaga kerja, di mana 130 orang di antaranya merupakan pekerja dari Eropa.
Stasiun Tanjung Priok berlokasi bersebelahan dengan Pelabuhan Tanjung Priok yang dibangun pada akhir abad ke-19 oleh Gubernur Jenderal Johan Wilhelm van Lansberge.
Baca juga: Sejarah Stasiun Manggarai, Hub Kereta Tersibuk di Indonesia
Adapun Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pintu gerbang Kota Batavia dan Hindia Belanda, menggantikan Pelabuhan Sunda Kelapa yang tak lagi memadai.
Pada masa itu, Stasiun Tanjung Priok mengakomodasi perdagangan dan wisatawan Eropa di Batavia karena wilayah Tanjung Priok terletak di bagian utara Jakarta merupakan hutan dan rawa-rawa yang berbahaya.
Oleh karena itu, dibutuhkan sarana transportasi yang aman untuk menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dengan kawasan pusat lewat Batavia Centrum atau Stasiun Jakarta Kota.
Pada zaman dulu, Stasiun Tanjung Priok juga menyediakan penginapan untuk penumpang yang hendak menunggu kedatangan kapal laut guna melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Kata Penumpang Soal Fasilitas Stasiun Matraman
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.