Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Sekjen Kementerian PUPR 2022 Kena Pangkas Rp 38,47 Miliar

Kompas.com - 27/06/2022, 13:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagu Tahun Anggaran (TA) 2022 Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipangkas sebesar Rp 38,47 miliar.

Artinya, pagu tersebut dipangkas hingga 6,5 persen dari total TA 2022 yang diterima oleh Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR.

Keputusan tersebut didasari oleh Surat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tertanggal 8 Desember 2021.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (27/6/2022).

"Oleh karena itu, maka Sekretariat Jenderal juga melakukan automatic adjustment sejumlah Rp 38,47 miliar," ucap Zainal.

Baca juga: Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR Dapat Anggaran Rp 748 Miliar

Dengan dipangkas tersebut, maka Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR mendapatkan pagu TA 2022 sebesar Rp 553,2 miliar dari alokasi senilai Rp 591 miliar.

Rinciannya, Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja sama Luar Negeri sebesar Rp 48,61 miliar dan Biro Kepegawaian dan Organisasi Tatalaksana Rp 30,5 miliar.

Kemudian, Biro Keuangan senilai Rp 24,46 miliar, Biro Umum Rp 172,8 miliar, Biro Hukum Rp 21,95 miliar, dan Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Rp 37,5 miliar.

Selanjutnya, Biro Komunikasi Publik senilai Rp 42,9 miliar, Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan Rp 36 miliar, Pusat Data dan Teknologi Informasi sebesar Rp 140,2 miliar.

Sementara untuk Pusat Fasilitas Infrastruktur Daerah mendapatkan penyesuaian anggaran sebesar Rp 36,7 miliar.

Penyesuaian otomatis pagu TA 2022 dilakukan dalam rangka mitigasi dampak berlanjutnya dan memburuknya kondisi Pandemi Covid-19.

Sehingga, dilakukan dengan mencantumkan Klasifikasi Rincian Output (KRO)/Rincian Output (RO)/Rencana Kementerian/Lembaga (K/L).

Adapun untuk tahun ini, Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk Belanja Pegawai Rp 110,49 miliar.

Sementara itu, Belanja Modal, Barang Non-Operasional, serta Barang Operasional, masing-masing sebesar Rp 27,35 miliar, Rp 261,27 miliar, serta Rp 192,65 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com