JAKARTA, KOMPAS.com - Gadai sertifikat tanah merupakan salah satu cara yang umum dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan modal usaha atau kepentingan lainnya.
Namun, Anda yang berencana menggadaikan sertifikat tanah di Pegadaian sebaiknya mengetahui syarat, sistem angsuran, serta alur pengajuannya.
Hal itu diperlukan agar Anda lebih mempersiapkan segala sesuatunya. Mulai perencanaan kredit, penyiapan berkas persyaratan, hingga saat proses pengajuan.
Mengutip dari laman resmi PT Pegadaian (Persero), gadai sertifikat merupakan salah satu produk pembiayaan berbasis syariah.
Diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap atau rutin, pengusaha mikro atau kecil, dan petani.
Baca juga: Hadi Tjahjanto Harap Masyarakat Urus Sertifikat Tanah Secara Mandiri, Caranya?
Jaminannya berupa sertifikat tanah setingkat sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB).
Dengan gadai sertifikat tanah, masyarakat akan memperoleh pinjaman mulai dari Rp 1 juta- Rp 200 juta, pelaksanaannya sesuai prinsip syariah dan dapat dilunasi sewaktu-waktu.
Ketika menggadaikan sertifikat tanah, masyarakat dapat memilih sistem angsuran yang telah tersedia sesuai kemampuan, sebagaimana berikut ini:
Baca juga: Sebelum Membeli Properti, Kenali Jenis Sertifikat Tanah di Indonesia
Jika jaminan berupa tanah produktif (pertanian, perkebunan atau peternakan):
Jika jaminan berupa tanah dan bangunan tempat tinggal/tempat usaha:
Pemohon datang ke Kantor Pegadaian terdekat dengan membawa marhun (agunan) serta berkas persyaratan sesuai ketentuan.
Setelah itu, tim mikro dari Pegadaian akan melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi.
Berdasarkan hal tersebut, tim mikro akan menetapkan dan menyetujui besaran marhun bih (pinjaman maksimal)
Lalu apabila pemohon menyetujui besaran nilai pinjaman, maka uangnya bisa diterima secara tunai ataupun melalui transfer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.