Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ajak Pengembang Bangun Rusun Subsidi, Sejumlah Insentif Ditawarkan

Kompas.com - 22/06/2022, 18:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengajak pengembang untuk ikut berkolaborasi membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berupa bangunan vertikal alias rumah susun (rusun) subsidi.

Ajakan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan dipicu oleh tingginya angka backlog kepemilikan rumah yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi 12,75 juta unit.

Di sisi lain, terdapat 23 juta unit rumah tak layak huni (rutilahu). Sementara rumah subsidi yang mampu dibangun per tahun hanya 200.000 unit.

Masalah lain adalah pelayanan, dari 1,7 juta unit subsidi yang disalurkan per Juni 2022, hanya sekitar 9.000 unit berupa rusun.

Baca juga: Pengembang Rumah Subsidi Tolak Merger BTN Syariah dan BSI

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengajak para pengembang, untuk membangun rusun subsidi.

"Kolaborasi membangun rumah rakyat kita wujudkan sesuai dengan karakteristik lokasi pengembangan. Apalagi urbanisasi di perkotaan (terutama Jakarta) demikian tinggi. Jadi, membangun rumah vertikal di DKI Jakarta adalah salah satu solusi," ujar Herry saat pembukaan Rakerda DPD Himerra DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Sementara di luar DKI Jakarta, imbuh Herry, pengembang bisa membangun rumah vertikal bertingkat rendah atau low rise vertical (LRV) housings.

Untuk dapat menarik minat banyak pengembang, Pemerintah menawarkan sejumlah insentif.

Di antaranya kemudahan pelaksanaan atas Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b, dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Menurut Herry, Kementerian PUPR tengah melakukan improvisasi atas aturan Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

"Saat ini prosesnya sedang berjalan. Jadi, kalau pengembang punya masalah konkret tentang PBG, akan dikoordinasikan untuk dicarikan solusinya," ujar Herry.

Capaian pembangunan rusun tahun 2021Kementerian PUPR Capaian pembangunan rusun tahun 2021
Insentif berikutnya adalah kenaikan harga rumah dan rusun subsidi yang dipicu peningkatan drastis harga material, dan inflasi.

Herry mengungkapkan usulan perubahan harga rumah dan rusun subsidi sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

"Pembasahan sudah dilakukan, PP-nya juga sudah dibahas dan diharmonisasi. Jika harmonisasi ini selesai baru keluar Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya," cetus Herry.

Adapun usulan perubahan harga rumah dan rusun subsidi sekitar 7 persen hingga 10 persen. 

Bagi MBR, insentif yang diberikan pemerintah adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rusun subsidi dengan harga maksimal lebih dari Rp 300 juta.

Sebelumnya harga maksimal rusun subsidi bebas PPN adalah Rp 300 juta.

"Saat ini pun tengah dibahas," imbuh dia.

Adanya pembebasan PPN atas rumah subsidi ini tentu memberi angin segar bagi masyarakat yang kesulitan memiliki rumah.

Akan tetapi, pemerintah menetapkan syarat bagi MBR yang tertarik membeli rusun subsidi bebas PPN pajak, yakni rumah pertama, dan kepemilikan rumah ini tidak boleh dialihkan kepada siapa pun selama maksimal 5 tahun.

Ajakan Pemerintah ini disambut baik dan positif Ketua DPP Himperra Endang Kawidjaya. Namun demikian, menurutnya, harus dibuat terlebih dahulu skema untuk memudahkan pengembang membangun dan MBR memiliki rusun subsidi.

"Kami mengusulkan skema rent to own atau sewa beli. Dan juga mempertimbangkan skema-skema lainnya yang kini tengah dibahas bersama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan Pemerintah," kata Endang.

Hal senada dikemukakan Ketua DPD Himperra DKI Jakarta Aviv Mustaghfirin. Dia mengatakan, ajakan Pemerintah untuk bersama membangun rusun subsidi sangat relevan dengan kondisi DKI Jakarta.

Harga lahan di DKI Jakarta sudah sangat selangit, lebih dari Rp 4 juta per meter persegi. Untuk menyiasati tingginya harga lahan, Aviv berharap Pemerintah dapat memberikan insentif dalam pengadaan lahan.

"Selain perubahan harga yang saat ini sekitar Rp 8,5 juta per meter persegi menjadi Rp 10 juta per meter persegi, kami mengharapkan Pemerintah membantu menyediakan lahan murah. Sebab, jika tidak, harga rusun subsidi akan lebih mahal dan tak terjangkau MBR," pungkas Aviv.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com