Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Rumah Subsidi Tolak Merger BTN Syariah dan BSI

Kompas.com - 14/06/2022, 05:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) tegas menolak "perkawinan" Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Menurut Ketua Umum DPP APERSI Junaidi Abdillah, penolakan ini bukan tanpa dasar. Dalam catatannya, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi merupakan penopang utama bisnis BTN, baik induk usaha maupun UUS-nya.

Bahkan, hingga Mei-2022 KPR Subsidi UUS BTN menempati posisi kedua secara nasional dengan market share 11,38 persen.

Sementara posisi pertama masih dikuasai BTN yang telah menyalurkan KPR untuk 73.189 unit atau senilai Rp 8,13 triliun, dengan porsi 56,09 persen. Sedangkan BSI hanya mampu menguasai 2,78 persen.

Baca juga: Terima DPP REI, Wapres Tekankan Merger UUS BTN-BSI Tak Kurangi Pelayanan Pembiayaan Perumahan

"Dari data ini, jelas BTN masih menguasai pasar, dan unggul dibanding BSI. Jadi, tidak ada alasan kuat untuk menyatukan UUS BTN dan BSI," ujar Junaidi dalam media briefing, di jakarta, Senin (13/6/2022).

Junaidi menambahkan, jika dilihat dari segmen aset dan keuangan, seharusnya BSI bisa menyalurkan KPR Subsidi lebih besar dibanding UUS BTN.

Namun, karena core business BSI bukan penyalur pembiayaan kredit perumahan, jadi outstanding-nya masih kalah jauh dibanding UUS BTN.

"Inilah yang membuat kegelisahan kami dan teman-teman pengembang. Kami khawatir isu merger ini akan sangat berpengaruh pada bisnis rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ungkap Junaidi.

Jika bisnis rumah MBR goyang, akan berakibat pada terganggunya pemenuhan target Program Sejuta Rumah (PSR) yang telah dimulai Pemerintah pada April 2015 lalu.

Selain itu, menurut Junaidi, proses menyatukan keduanya bukanlah perkara gampang. Butuh bertahun-tahun untuk melakukan adaptasi antara bank konvensional dengan syariah dengan masa transisi yang juga berlangsung tahunan.

Penanganan terhadap masyarakat MBR untuk memiliki rumah juga membutuhkan keahlian tersendiri.

"Nah, apakah dengan merger bisa langsung running? Belum tentu. Bank Mandiri yang terdiri dari bank konvensional seragam saja butuh tahunan, apalagi ini dengan core business dan DNA berbeda," tukas Junaidi.

Oleh karena itu, dia berharap Kementerian BUMN tidak merealisasikan rencana merger ini. Jangan sampai masa transisi dan adaptasi jika kelak merger terjadi dapat membuat pasar rumah MBR menjadi stagnan.

"Isu-isu semacam inilah yang menghambat realisasi target PSR sekaligus berpotensi membuat bakclog rumah jadi membengkak lebih dari 14 juta unit," pungkas Junaidi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com