JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah merencanakan pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan penataan ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN.
Sebagaimana tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042.
Pada Pasal 5 ayat (3) disebutkan beberapa kebijakan penataan ruang KSN IKN. Salah satunya mengamanatkan penyediaan sarana dan prasarana transportasi publik.
Baca juga: IKN Bakal Miliki Jaringan Jalur Kereta Api, Berikut Rencananya
Tujuannya untuk memenuhi target 80 persen perjalanan masyarakat menggunakan transportasi publik.
Adapun salah satu rencana yang digagas tertuang dalam Pasal 50. Berupa pengembangan sistem angkutan umum massal.
Meliputi koridor angkutan umum massal regional, primer, dan sekunder.
Untuk koridor angkutan umum massal regional dikembangkan untuk mendukung kebutuhan angkutan massal dalam skala Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) dan regional Pulau Kalimantan.
Sementara koridor angkutan umum massal primer untuk mendukung kebutuhan angkutan massal dalam skala Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN).
Lalu untuk koridor angkutan umum massal sekunder merupakan sistem angkutan umum massal berbasis jalan berupa koridor BRT dan halte BRT.
Koridor BRT ditetapkan untuk kebutuhan angkutan massal pendukung koridor angkutan umum massal primer dalam skala KIKN.
Baca juga: Kawasan Strategis Nasional IKN Terbagi Beberapa Wilayah, Apa Saja?
Nantinya akan ada 13 koridor BRT di IKN, berikut daftarnya:
Sementara itu, untuk halte BRT ditetapkan tersebar secara merata untuk melayani kebutuhan pergerakan orang di luar skala pelayanan sistem angkutan umum massal regional dan primer.
Namun nantinya akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.