Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir 2021, Bauran Energi Baru Terbarukan di Indonesia Masih 11,7 Persen

Kompas.com - 11/05/2022, 14:51 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga akhir tahun 2021, penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia masih berada di angka 11,7 persen.

Capaian ini masih jauh dari target yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia di tahun 2025 mendatang yakni 23 persen.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jendral Kementerian ESDM, Ego Syahrial dalam Konfrensi Nasional Green Economy Indonesia Summit 2022: The Future Economy of Indonesia, Rabu (11/5/2022) di Jakarta.

Baca juga: Pemerintah Kaji Ulang Aturan PLTS Atap, Ini Alasannya

Menurut Eko, arah kebihakan energi saat ini adalah transisi energi fosil menjadi energi yang lebih bersih, minim emisi dan ramah lingkungan terutama berfokus pada pengembangan EBT.

“Hingga akhir tahun 2021, realisasi porsi EBT di dalam bauran energi kita baru mencapai 11,7 persen. Jumlah ini masih jauh dari target yang kita canangkan di tahun 2025 yakni ada di angka 23 persen,” jelas Eko.

Dikatakan, banyak program yang akan dilakalukan oleh pemerintah untuk mencapai taget bauran EBT tersebut.

Pertama, adalah pelaksanaan pelaksanaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap sebesar 3,6 GW. Diharapkan kontribusinya terhadap bauran energi sebesar 0,8 persen.

Selanjutnya akan dibangun pembangit EBT sebesar 10,6 GW, termasuk penggantian PLTD ke EBT. Besar kontribusi terhadap bauran energi diharapkan mencapai 11,7 persen.

Ada juga penerapan Biofuel sebesar 11,6 juta Kiloliter ini per tahun. Bila terus konsisten hingga 2025, maka penggunaan biofuel ini akan berkontribusi pada bauran EBT sebesar 4 persen.

Namun agar pengembangan EBT bisa berjalan dengan baik tentu beberapa regulasi yang perlu dilakukan agar targetnya bisa dicapai.

Baca juga: Bauran Energi Baru Terbarukan di Pulau Flores Capai 15,24 Persen

“Kita sedang dalam proses finasiliasi rancangan peraturan presiden (perpres) mengenai pembelian EBT. Intinya agar harga EBT bisa lebih komeptitf dan bersaing dengan harga bahan bakar energi fosil,” tambah Eko.

Hal-hal lain yang juga sementara dilakukan antara lain penerapan Permen ESDM tentang PLTS atap, kemudahan perizinan berusaha, serta pemberian insentif fiskal dan non fiskal untuk EBT.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com