Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga TPA di Jatim Tuntas Dikembangkan Sistem Sanitary Landfill

Kompas.com - 04/05/2022, 11:17 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

 JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR telah selesai merevitalisasi 3 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Provinsi Jawa Timur.

Yakni TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang, TPA Sampah Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Sampah Sekoto di Kabupaten Kediri.

Pengembangan ketiga TPA Sampah menggunakan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran. Baik itu air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

Baca juga: Perpanjang Umur TPA, Kementerian PUPR Terapkan Sistem Sanitary Landfill

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah di Provinsi Jawa Timur dapat dilakukan melalui dua aspek.

Yaitu struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota atau kabupaten dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.

"Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," ujar Basuki dalam keterangan pers, Selasa (03/05/2022).

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Sampah Supit Urang dikerjakan sejak Juli 2018 dan telah selesai pada 2020.

TPA ini memiliki kapasitas 953,340 meter kubik untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 707.015 jiwa atau setara dengan 400 ton per hari.

Baca juga: Didanai Jerman, TPA Sampah Talang Gulo Bersistem Sanitary Landfill

Pengelolaan sampah sistem sanitary landfill pada TPA Supit Urang diawali penimbangan sampah dan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu.

Sampah organik diolah melalui fasilitas composting dengan muatan maksimal 15 ton per hari. Sampah anorganik akan dipilah secara manual pada sorting area berkapasitas 35 ton per hari.

Kementerian PUPR telah menyelesaikan revitalisasi 3 TPA Sampah di Jawa Timur.Dok. Kementerian PUPR Kementerian PUPR telah menyelesaikan revitalisasi 3 TPA Sampah di Jawa Timur.
Sedangkan sampah residu akan dipadatkan, ditampung di landfill, dan ditimbun dengan tanah ketika muatan mencapai batas maksimal.

Landfill merupakan lahan cekung seluas 5 hektar beralaskan lapisan-lapisan kedap air dan memiliki umur layanan 5-7 tahun.

Fungsinya untuk mencegah air sampah yang berasal dari guyuran hujan meresap ke dalam tanah.

Air sampah atau air lindi akan dialirkan melalui pipa yang ditanam pada landfill menuju pengolahan khusus. Selanjutnya air lindi dari landfill ditampung pada storage pond, lalu diolah pada kolam lindi secara berurutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com