JAKARTA, KOMPAS.com - Skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) merupakan salah satu opsi pembelian rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Namun sebelum Anda hendak mengajukan KPR FLPP, baiknya ketahui beberapa persyaratan dan cara mengurusnya sesuai ketentuan terbaru 2022.
Mengingat penyaluran dana FLPP mulai 2022 sudah beralih ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dari sebelumnya Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).
Baca juga: Berikut Suku Bunga KPR Terbaru dari Lima Bank
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menargetkan 200.000 unit rumah subsidi KPR FLPP untuk disalurkan di tahun 2022 dengan nilai Rp 23 triliun yang terdiri dari Rp 19,1 triliun dana DIPA (alokasi APBN 2022) dan Rp 3,9 triliun dari pengembalian pokok.
"Kami harapkan penyerapan dan jangkauan bagi calon debitur dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melayani kebutuhan perumahan bagi MBR," ujarnya dalam siaran pers pada 6 Januari 2022.
Landasan peraturan-peraturan yang mendukung penyaluran FLPP sudah tersedia dan resmi diundangkan pada 31 Desember 2021.
Yakni Peraturan Menteri PUPR No 35 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, serta Peraturan BP Tapera No 9 tahun 2021 tentang Pembiayaan Kepemilikan Rumah Melalui FLPP.
Lantas, apa saja persyaratan dan cara mengurus KPR FLPP terbaru 2022? Berikut ulasannya.
Mengutip Peraturan BP Tapera No 9/2021, pada Pasal 13 menyebutkan bahwa kelompok sasaran KPR FLPP merupakan MBR yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Akan tetapi, ketentuan yang bertanda bintang dikecualikan untuk PNS, anggota TNI, atau anggota Kepolisian yang pindah domisili karena kepentingan dinas dan dibuktikan dengan surat penempatan terakhir. Hal ini pun hanya berlaku satu kali saja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.