Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Bagian Tanah Tol Semarang-Demak Seksi 1 Musnah, Pemerintah Siapkan Perpres

Kompas.com - 28/01/2022, 18:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan yang dihadapi pemerintah soal lahan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Kaligawe-Sayung telah ditemukan solusinya.

Hal ini menyusul terdapat lahan Seksi 1 yang statusnya merupakan tanah musnah. Sebelumnya, lahan tersebut masih berupa daratan, namun kini sudah terendam air laut.

Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Triono Junoasmono mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Kaligawe-Sayung memiliki panjang 10,64 kilometer.

Sumber pendanaannya dari pemerintah China berupa pinjaman sebesar Rp 10,9 triliun dan baru penandatanganan kontrak pada 24 Januari 2022.

Baca juga: Lahan Tol Semarang-Demak Seksi 1 Terendam Air Laut

Targetnya bisa selesai konstruksi pada akhir tahun 2024 dan akan beroperasi pada awal tahun 2025 mendatang.

"Masalah utama Seksi 1 adalah masalah lahan karena sebelumnya ada tanah sekarang jadi laut atau tanah musnah," kata Triono dikutip dari laman Kementerian PUPR saat kunjungan kerja (Kunker) Komisi V DPR RI ke Tol Semarang-Demak, Kamis (27/01/2022).

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DI Yogyakarta Wida Nurfaida mengatakan, tanah yang sudah tertutup air laut pada Seksi 1 itu bersertifikat milik warga.

"Di Seksi 1 terdapat 5 kepemilikan sertifikat tanah, namun tertutup oleh air laut. Tanah tersebut tidak bisa dibayarkan seluruhnya (ke warga) karena tidak dimungkinkan untuk pengukuran," bebernya.

Bupati Demak Esti'anah menjelaskan, permasalahan tanah musnah di Kabupaten Demak terjadi karena penurunan air tanah dan peningkatan air laut.

"Harapan kami agar masyarakat mendapatkan ganti untung yang semestinya," jelasnya.

Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Jateng Diah mengatakan, untuk penanganan tata cara penetapan tanah musnah di Kota Semarang dan Kabupaten Demak dalam tahap investarisasi, identifikasi, dan pengkajian.

Tim yang menangani ini terdiri dari BPN setempat beserta instansi teknis terkait seperti pengairan, pertanian dan lainnya.

"Kami diberi waktu 90 hari namun terkendala karena belum tahu besaran pembayarannya berapa persen sehingga menunggu Perpres. Kami berharap kepada instansi dan stakeholder terkait agar mendorong Perpres segera diterbitkan," terang Diah.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae berharap kepada stakeholder terkait permasalahan lahan segera diselesaikan, dan pengurusan Perpres Tanah Musnah segera diterbitkan.

"Kita juga berharap agar stakeholder yang terkait dengan pengurusan Perpres Tanah Musnah segera keluar sehingga tidak menghambat pelaksanaan jalan tol itu sendiri," pungkasnya.

Untuk diketahi, Jalan Tol Semarang-Demak terdiri dari dua seksi, yakni Seksi 1 Kaligawe-Sayung memiliki panjang 10,64 kilometer dan Seksi 2 Sayung-Demak sepanjang 16,31 kilometer.

Khusus Seksi 2, pengerjaaannya dilakukan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dengan biaya sebesar Rp 4,3 triliun. Kini progres fisiknya mencapai 70 persen dan ditargetkan selesai akhir 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com