Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga KPR Tinggi, Konsumen Tunda Beli Rumah

Kompas.com - 21/01/2022, 13:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak alasan yang membuat seseorang menunda membeli properti. Salah satunya adalah nilai suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang dirasa masih tinggi.

Hal tersebut dijumpai dalam Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2021 yang dilakukan bersama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura.

Berdasarkan survei pada 1078 responden dari seluruh Indonesia pada bulan Januari hingga Juni 2021, menunjukkan sebanyak 60 persen responden survei merasa suku bunga masih terlalu tinggi.

Baca juga: Serapan KPR Sektor Informal Minim, Pemerintah Didesak Beri Perhatian Lebih

Sementara itu, 88 persen responden survei menyebutkan bahwa besarnya cicilan per bulan yang harus dibayarkan menjadi pertimbangan utama dalam rencana pembelian properti. Mereka pun berharap pemerintah bisa menurunkan suku bunga KPR

"Masih ada persepsi masyarakat terhadap suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dianggap masih tinggi,” jelas Country Manager Rumah.com Marine Novita.

Menuru Marine pemerintah sebaiknya memperhatikan agar transmisi kebijakan suku bunga BI7DRR diikuti pula oleh suku bunga KPR.

Berdasarkan data hingga Agustus 2021, rata-rata suku bunga KPR dan KPA sejak Januari 2020 adalah 8,38 persen, sementara rata-rata suku bunga BI7DRR berada di angka 3,92 persen.

Saat suku bunga BI7DRR sudah mengalami penurunan sebesar 20 persen pada Februari 2021 dibandingkan awal tahun 2020, suku bunga KPR dan KPA hanya turun sekitar 1,09 persen pada periode yang sama.

Terakhir, Dewan Gubernur Bank Indonesia (DGBI) memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 3,5 persen pada Desember 2021.

Selain suku bunga KPR, Marine menyatakan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa dijadikan kebijakan bagi pemerintag untuk meringankan calon pembeli rumah dan sekaligus menggairahkan industri properti.

Beberapa pemerintah daerah sudah menjalankan kebijakan ini namun perlu koordinasi lebih lanjut antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Pembebasan BPTHB ini memang cukup membantu para calon pembeli rumah. Dari hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2021, sebanyak 70 persen responden berharap ada keringanan BPHTB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com