Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencatatan, Cara Pemerintah Bereskan Sengketa Tanah Ulayat di Sumbar

Kompas.com - 16/11/2021, 13:03 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencatatan atau pendaftaran bidang tanah menjadi solusi dalam meminimalisasi sengketa maupun konflik tanah ulayat di Provinsi Sumatera Barat yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, dengan pencatatan itu, tanah tidak akan diperjualbelikan sehingga tidak ada orang lain yang menguasai sehingga tidak akan menimbulkan konflik.

"Sekarang, ada kiat yang dibuat oleh BPN, cukup dicatatkan saja, tidak dalam bentuk sertifikat sehingga ada kepastian hukum mengenai luas tanah dan di mana tempatnya," ujar Guspardi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (16/11/2021).

Guspardi juga mengapresiasi terobosan mengenai pencatatan tanah ulayat sebagai ikhtiar dalam mencegah sengketa pertanahan di wilayah tersebut.

Baca juga: Gugus Tugas Dibentuk, Atur Penataan Tanah Adat di Papua

Dia berharap, terobosan ini dapat disosialisasikan kepada para ninik mamak pemangku adat yang ada sehingga tanah ulayat memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau seandainya masyarakat keberatan melakukan sertifikasi di tanah ulayat itu, maka bisa dalam bentuk pendaftaran. Tanah ulayat yang kita miliki itu tidak atas nama seseorang, tapi mewakili komunal yang ada di dalamnya," tambah Guspardi.

Selain mendapatkan kepastian hukum, pencatatan bidang tanah juga dilakukan agar tidak menimbulkan konflik dalam dan luar suku di Sumatera Barat.

Dengan begitu, keturunan suku adat di Sumatera Barat dapat mengetahui letak dari tanah yang dimiliki masing-masing suku mereka.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati berharap, Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI dapat bersinergi lebih baik ke depannya.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka menyosialisasikan seluruh program-program strategis instansi itu.

“Kehadiran Bapak di sini juga nanti diharapkan dapat mendorong program-program strategis kita, khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat berjalan secara baik," ucap Yulia.

Maka dari itu, dibutuhkan kerja sama dan bantuan masyarakat serta tokoh adat untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Sumatera Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com