Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Bank Tanah Masih Dipersiapkan, Begini Progresnya

Kompas.com - 14/11/2021, 14:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN masih terus melakukan persiapan terkait pembentukan Bank Tanah.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

Pada Jumat (12/11/2021) lalu, berlangsung rapat Pra Panitia Antar-Kementerian (PAK) Rancangan Peraturan Presiden di Malang.

Pembahasannya menyinggung beberapa kelengkapan teknis terkait penyelenggaraan Bank Tanah.

Baca juga: Bila Tak Digunakan, Tanah Telantar Bisa Disita Badan Bank Tanah

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Yagus Suyadi mengatakan, guna melengkapi PP 64/2021 tentang Badan Bank Tanah, maka disusunlah beberapa regulasi seperti peraturan presiden (perpres).

“Yang tengah bergulir sekarang ialah rancangan terkait permodalan. Kami sudah koordinasi dengan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM tentang ini," kata Yagus dikutip dari situs Kementerian ATR/BPN, Minggu (14/11/2021).

Kementerian ATR/BPN memang diamanatkan untuk membentuk Badan Bank Tanah yang merupakan lembaga khusus sui generis.

Sui Generis maksudnya adalah suatu badan hukum yang dibentuk dengan kewenangan khusus, yakni mengelola tanah.

"Terkait struktur dan penyelenggaraan Bank Tanah, secara substansi sudah diharmonisasi dan masih dalam rangka menunggu tindak lanjutnya," sambung Yagus

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menuturkan, pihaknya sebagai salah satu institusi pemerintah yang mengatur urusan tata ruang dan pertanahan mempunyai kekurangan fungsi sebagai land manager.

"Oleh karena itu, dibentuklah Badan Bank Tanah yang bertugas mengatur urusan pengaturan pertanahan," terangnya.

Sehingga dalam pembentukannya, dia mengingatkan pentingnya sumber daya manusia (SDM) dalam tubuh kepengurusan Badan Bank Tanah.

“Dalam pembentukan Badan Bank Tanah ini, kita juga benar-benar membutuhkan SDM yang berkualitas sehingga punya kapasitas yang lebih profesional," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com