Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

62 Rumah di Kawasan Kumuh Teras Parit Nanas Dapat Bantuan Rp 20 Juta

Kompas.com - 31/10/2021, 13:42 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan akan meningkatkan kualitas 62 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan Teras Parit Nanas, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Peningkatan kualitas ini dilaksanakan melalui kolaborasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat mengatakan hal ini dikutip dari siaran pers, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Pembiayaan Rumah BPJS Ketenagakerjaan

"Kami yakin dengan kolaborasi program ini serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat akan membuat kawasan ini akan menjadi lebih tertata dan lebih layak huni," terang Hidayat.

Dari usulan Pemda, 62 unit RTLH ini terdiri dari 39 unit di kawasan sekitar Teras Parit Nanas dan 23 unit di luar daerah itu. 

Setiap unit rumah penerima BSPS akan menerima bantuan senilai Rp 20 juta untuk pembelian bahan bangunan dan upah tukang.

Hidayat mengatakan, Kementerian PUPR terus berupaya agar kawasan kumuh di daerah bisa ditangani dengan baik sehingga masyarakat bisa tinggal dengan aman dan nyaman.

Selain itu, pihaknya juga ingin masyarakat juga merasakan hasil pembangunan perumahan dan infrastruktur yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Penataan rumah di kawasan Teras Parit Nanas, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).Dok. BALAI P2P KALIMANTAN I/ BAGIAN HUKUM DAN KOMUNIKASI PUBLIK DITJEN PERUMAHAN KEMENTERIAN PUPR Penataan rumah di kawasan Teras Parit Nanas, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Menurut Hidayat, Kementerian PUPR selalu siap bekerja sama dengan Pemda serta mitra kerja di bidang perumahan.

Misalnya, sektor swasta, kementerian/lembaga (K/L) terkait, serta masyarakat untuk menata kawasan di daerah agar tidak kumuh.

"Apalagi masa Pandemi Covid-19, saat ini masyarakat membutuhkan tempat tinggal yang layak huni dan lingkungan yang tertata agar mereka bisa terjaga kesehatannya serta meningkatkan imunitas agar terhindar dari paparan virus," lanjut Hidayat.

Untuk diketahui, kawasan ini masuk kategori tidak layak huni karena berada di pinggiran Sungai Landak yang terhubung langsung dengan Sungai Kapuas.

Dengan penataan kawasan Teras Parit Nanas ini diharapkan dapat menjadi destinasi wisata baru di Kota Pantianak nantinya.

"Apalagi nanti rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak akan direhab agar layak huni serta jalan lingkungan yang baik membuat wisatawan berkunjung ke sini," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com