Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

62 Bidang Tanah Milik Pertamina Bakal Disertifikatkan

Kompas.com - 25/10/2021, 19:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menyertifikatkan 62 bidang tanah seluas 15.926.224 meter persegi milik PT Pertamina (Persero).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengungkapkan, aset Pertamina ini tersebar di 17 provinsi dan 33 kabupaten/kota di Indonesia.

"Kami siap melakukan itu dan tentunya ke depan nanti ada suatu kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pertamina," terang Himawan dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (25/10/2021).

Himawan mengungkapkan, percepatan pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tidak hanya untuk masyarakat, melainkan juga aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut dia, pendaftaran tanah terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisasi terjadinya masalah pertanahan di kemudian hari.

Untuk mendaftarjan tanahnya, Kementerian ATR/BPN telah menandatangani kerja sama yang dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana dengan Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Dedi Sunardi.

Baca juga: PLN Terima 20.000 Sertifikat Tanah dari BPN dengan Total Aset Rp 6,3 Triliun

Untuk melaksanakan pendaftaran tanah milik Pertamina, dia berharap adanya suatu rencana aksi (action plan) yang lebih detail serta pembahasan secara intens.

Selain itu, dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan memunculkan benefit (keuntungan) bagi kedua belah pihak.

"Kita juga harus korelasi target-target yang akan dilaksanakan bersama agar program Kementerian ATR/BPN dapat terus berjalan dan semoga Pertamina semakin baik dalam menata asetnya," lanjut Himawan.

Sementara itu, Dedi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN karena selalu membantu Pertamina, mulai dari pengadaan, penyelesaian sengketa, hingga sertifikasi tanah.

"Melalui kegiatan hari ini, semoga dapat terjadi sinergi dan kerja sama yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Pertamina," ucap Dedi.

Kini, aset Pertamina yang berstatus free and clear terdata sebesar 74 persen.

Dedi mengungkapkan, Pertamina berkomitmen untuk menyertifikatkan setiap aset yang dimiliki dan tahun ini ditargetkan sebanyak 9 juta meter persegi disertifikatkan.

"Kami menyadari ini (menjadi) target yang ambisius, tapi ini juga target yang achievable," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com