Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LMAN Tawarkan 11 Aset Negara kepada Investor, Anda Tertarik?

Kompas.com - 08/10/2021, 14:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menawarkan 11 aset kepada para investor untuk turut serta dalam mengoptimalisasi aset negara.

Kesebelas aset ini terdiri dari delapan aset kelolaan LMAN berupa empat aset properti, satu kawasan, satu tanah, dan dua kawasan kilang.

Sementara tiga aset lainnya dimiliki badan layanan umum (BLU) dan kementerian mitra kerja sama LMAN berupa aset tanah, kampus, dan hotel.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, optimalisasi aset negara adalah salah satu sumber potensial dalam meningkatkan pendapatan dan menjaga kondisi fiskal agar tetap stabil.

"Untuk mewujudkan cara kerja pengelolaan aset kreatif, inovatif, dan adaptif, DJKN secara konsisten meluncurkan terobosan dari sisi regulasi maupun skema pemanfaatan aset negara," terang Rionald dalam rilis, Jumat (8/10/2021).

Rionald menjelaskan, LMAN selaku operator DJKN berbentuk BLU mendukung terobosan optimalisasi aset negara dengan menginisiasi inovasi skema kerja sama yang melibatkan investor swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau dengan skema arranger.

Baca juga: LMAN: Kebutuhan Dana Lahan Tol Yogya-Bawen Telah Dikoordinasikan

Dalam skema ini, investor dapat menanamkan investasi atas aset-aset negara berupa properti, tanah maupun kawasan yang dikelola oleh LMAN sendiri.

Tak hanya itu, para investor juga dapat membenamkan investasi dari aset negara yang dikelola Kementerian/Lembaga (K/L), BUMN, BLU maupun Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah bekerja sama dan berkonsultasi dalam pengembangan aset dengan LMAN.

Atas aset-aset negara tersebut, LMAN menyusun kajian pengembangan dan pemanfaatan aset mencakup analisis keuangan, studi kelayakan, analisis pemanfaatan terbaik, dan proyeksi tingkat pengembalian nilai investasi dan keuntungan.

Rionald mengungkapkan, aset yang dikerjasamakan juga memiliki status kepemilikan negara yang sah menurut hukum, dan tidak dalam sengketa.

"Sehingga, memberikan jaminan kepastian dan keamanan untuk berinvestasi," sambung Rionald.

Dia menilai, keterlibatan swasta maupun BUMN dalam investasi pengembangan dan pemanfaatan aset merupakan refleksi dari kolaborasi dan bentuk kontribusi kepada negara menghadirkan manfaat lebih besar kepada masyarakat, baik finansial, ekonomi maupun sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com