Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Syarat dan Ketentuan Vaksinasi Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi

Kompas.com - 03/09/2021, 20:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Berikut adalah rincian lokasi pelaksanaan Vaksinasi Drive Thru di Jalan Tol Jagorawi yang dilengkapi dengan syarat dan ketentuan penerima vaksin:

A. Jalan Tol Jagorawi Arah Jakarta

Jenis Vaksin: Sinovac, 1.000 dosis per hari
a. Lokasi Registrasi & Screening: Walk Thru di Rest Area Km 38+200 B dan Rest Area Km 21+400 B
b. Lokasi Vaksinasi: Drive Thru di Eks GT Cimanggis Utama Km 18+600 B

Syarat penerima vaksin Sinovac:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 12+
  • Mempunyai KTP
  • Wanita hamil boleh mengikuti dengan usia kehamilan 14-33 Minggu (membawa buku KIA)
  • Berlaku untuk vaksinasi pertama dan kedua
  • Bila mempunyai komorbid, membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter spesialis.
  • Bagi para penyintas, wajib sembuh minimal 3 bulan
  • Membawa alat tulis sendiri
  • Tidak membawa anak kecil ke area vaksin

B. Jalan Tol Jagorawi Arah Bogor

Jenis Vaksin: Pfizer, 400 dosis per hari
- Lokasi Registrasi & Screening: Walk Thru di Rest Area Km 10+600 A
- Lokasi Vaksinasi: Drive Thru di Eks GT Cibubur Utama Km 14+000 A

Syarat penerima vaksin Pfizer:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 12+
  • Mempunyai dan membawa KTP/KK DKI Jakarta, atau bila KTP/KK non DKI Jakarta membawa surat domisili di DKI Jakarta yang dibuat oleh RT setempat
  • Wanita hamil dengan usia kehamilan 14-33 Minggu boleh divaksin (membawa buku KIA)
  • Merupakan vaksin pertama
  • Bila mempunyai komorbid, membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter spesialis.
  • Bagi para penyintas, wajib sembuh minimal 3 bulan
  • Membawa alat tulis sendiri
  • Tidak membawa anak kecil ke area vaksin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com