Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Pandemi, Ganti Rugi Lahan Infrastruktur yang Dibayarkan Capai Rp 31,2 Triliun

Kompas.com - 31/07/2021, 08:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terus melakukan berbagai upaya dan sinergi guna percepatan proses pendanaan.

Bahkan, pada masa pembatasan mobilitas dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19, pembayaran dana pembebasan lahan tidak terhambat.

Selama masa pandemi tahun 2020 hingga Juli 2021, pembayaran dana ganti rugi pembebasan lahan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) mencapai Rp 31,2 triliun.

Rinciannya, tahun 2020 dana ganti rugi yang tersalurkan senilai Rp 17,84 triliun, dengan komposisi dana talangan sebesar Rp 16,17 triliun atau 90 persen, dan pembayaran langsung Rp 1,87 triliun atau 10 persen.

Baca juga: Hingga Juli, Pembebasan Lahan Jalan Tol PSN Telan Rp 11 Triliun

Sementara realisasi dari 1 Januari hingga 31 Juli 2021 sebesar Rp 13,40 triliun yang mencakup dana talangan Rp 5,44 triliun atau 49 persen, dan pembayaran langsung Rp 5,58 triliun atau 51 persen.

Menurut Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi, selain untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur, dana pembebasan lahan juga bermanfaat bagi masyarakat penerima.

"Pembayaran ganti rugi ini juga meningkatkan daya beli yang berimplikasi pada pergerakan ekonomi dan menopang kehidupan ekonomi sosial pada masa pembatasan mobilitas masyarakat," ujar Basuki dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Dana pembebasan lahan infrastruktur PSN ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Basuki menjelaskan, selama periode 1 Januari hingga 31 Juli 2021, jalan tol merupakan sektor dengan serapan tertinggi yakni Rp 11 triliun.

Rinciannya, Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Rp 2,1 triliun, 14 Ruas di Jalan Tol Trans-Sumatera senilai Rp 1,9 triliun, Tol Yogyakarta-Solo-NYIA Kulonprogo Rp 1,2 triliun, Tol Cinere-Jagorawi Rp 742 miliar, dan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Rp 652 miliar.

Sementara serapan sektor non-tol sebesar Rp 1,7 triliun yang meliputi Bendungan Bener Rp 515 miliar, Bendungan Karian Rp 326 miliar, Kereta Api Makassar-Parepare Rp 324 miliar, Bendungan Kuningan Rp 183 miliar, dan Bendungan Leuwikeris Rp 164 miliar.

Sejak mandat pendanaan lahan diberikan kepada LMAN di tahun 2016, dana yang telah dibayarkan untuk pembebasan lahan pembangunan PSN telah mencapai Rp 80,2 triliun, dengan serapan terbesar di sektor jalan tol senilai Rp 70,9 triliun.

Pencapaian penyaluran pendanaan lahan yang dilakukan LMAN merupakan hasil dari sinergi yang baik dari semua komponen yang terlibat dalam ekosistem pendanaan lahan, yang antara lain terdiri dari Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah, Badan Usaha dan masyarakat pemilik lahan.

Kinerja pendanaan lahan yang dilakukan LMAN selama ini, telah mendorong beroperasinya 1.415 km jalan tol baru, Pelabuhan Patimban, Bendungan Tapin, dan Bendungan Napun Gete.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com