Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INVESTASI

Penyederhanan Perizinan PSN Buka Peluang Investasi Tahun 2021

Kompas.com - 30/12/2020, 15:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan, perizinan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai dapat membuka peluang investasi Indonesia pada tahun 2021 jadi lebih baik.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan hal itu dalam Outlook Pembangunan Ekonomi 2021 yang dikutip Kompas.com, Rabu (30/12/2020).

"Kemudahan pelaksanaan PSN berupa penyederhanaan perizinan dapat membuka peluang investasi tahun 2021 di Indonesia jadi membaik," ucap Amalia.

Hal ini dilakukan untuk memulihkan pertumbuhan positif seluruh sektor perekonomian di Indonesia.

Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II-2020 merosot dengan capaian minus 5,32 persen dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh positif sebesar 2,5 persen.

Meski begitu, pada Kuartal-III, ekonomi Indonesia mulai menunjukkan pemulihan yang ditandai dengan perolehan minus hanya berkisar 3,49 persen.

Baca juga: Menurut Sofyan Djalil, UU Cipta Kerja Mudahkan Perizinan Berusaha UMKM

Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tahun 2020 minus sebesar 2 persen dibandingkan tahun lalu.

Meski begitu, Amalia optimistis, ekonomi Indonesia akan tumbuh sebanyak 5 persen pada tahun 2021 atau naik drastis sebesar 4,5 hingga 5,5 persen dibandingkan tahun ini.

Amalia mengatakan, selain kemudahan perizinan dalam PSN, terdapat empat faktor lain yang membuat peluang investasi Indonesia tahun 2021 jadi pulih.

Ini empat faktor tersebut:

1. Investasi dan konsumsi pemerintah akan menjadi stimulus terhadap swasta dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mulai bangkit.

2. Kemudahan berusaha untuk UMKM melalui perizinan tunggal bagi Usaha Kecil dan Menengah (UMK) dengan pendaftaran, prioritas produk/jasa UMK dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

3. Mendorong kemitraan UKM dengan Penanaman Modal Asing (PMA).

4. Pembukaan 14 bidang baru untuk investasi PMA dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang tadinya tertutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com