JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi akan dilarang mulai tahun 2021.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan hal itu dalam diskusi bertajuk "Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Prumahan". di Jakarta, Senin (29/12/2020).
Menurut Basuki, pelarangan ini dilakukan demi upaya pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, pembangunan properti dan konstruksi wajib menggunakan produk lokal.
"Tidak hanya untuk perumahan, tapi untuk semua konstruksi terutama yang ada di bawah Kementerian PUPR sesuai dengan arahan Presiden harus menggunakan produk lokal," tegas Basuki.
Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Rabu (30/12/2020).
Meski demikian, kata Basuki, ada beberapa syarat jika pembangunan properti dan konstruksi menggunakan barang impor.
Apa syarat itu?
Berita selengkapnya bisa Anda akses di sini Mulai 2021, Penggunaan Barang Impor Dilarang untuk Properti dan Konstruksi
PT Wika Realty Tbk atau Wika Realty resmi menjadi induk holding hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini ini ditandai dengan penananatangan Perjanjian Komitmen Jual Beli Saham antara Wika Realty dengan empat BUMN.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan