Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Angkutan Umum Perkotaan di Luar Jakarta Tidak Berkembang

Kompas.com - 27/06/2021, 13:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, angkutan umum perkotaan di daerah atau di luar Jakarta hingga saat ini sulit untuk berkembang.

Menurutnya, salah satu akar masalahnya adalah karena keterbatasan kapasitas fiskal daerah untuk membangun sistem angkutan umum masal perkotaan.

"Angkutan umum perkotaaan selain di Jakarta itu sulit sekali untuk berkembangnya, salah satu alasannya karena keterbatasan kapasitas fiskal daerah," kata Djoko dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Minggu (27/06/2021).

Selain itu, daerah juga umumnya mengalami keterbatasan kelembagaan atau otoritas yang mampu mengintegerasikan pengembangan transportasi perkotaan lintas administrasi dan lintas sistem angkutan di kawasan metropolitan.

Baca juga: Halte Kuningan Timur BRT Transjakarta Kembali Beroperasi

Djoko menilai pemerintah pusat harus turut andil dalam mengembangkan transportasi masal perkotaan di daerah secara masif.

Dia mengusulkan pemerintah mengelurkan regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan sistem angkutan umum masal perkotaan.

Karena hingga saat ini belum ada aturan yang memungkinkan Pemerintah Pusat memberikan dukungan fiskal kepada Pemda untuk angkutan massal, kecuali Kerjasama Pemerinth dan Badan Usaha (KPBU).

"Dukungan 49 persen belanja modal (dalam aturan KPBU) tidak mencukupi untuk angkutan massal, sehingga sampai saat ini belum ada proyek KPBU angkutan massal," ungkap Djoko.

Rancangan Perpres harus mencakup pengaturan kebijakan mobilitas perkotaan dan pengembangan kelembagaan dan dukungan fiskal.

Termasuk kriteria untuk dapat memperoleh dukungan, syarat kelembagaan otoritas transportasi kawasan metropolitan dan ruang lingkup, skema, serta bentuk dukungan pendanaan Pemerintah Pusat dan tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Kontribusi pemerintah pusat dalam angkutan umum massal di berbagai daerah ini masih bersifat parsial.

"Biaya awal pembangunan angkutan umum massal perkotaan sangat besar. Selain itu, angkutan massal biasanya juga tidak menghasilkan pendapatan yang cukup untuk biaya operasi dan perawatan," imbuh Djoko.

Adapun sejumlah transportasi massal merupakan kontribusi pemerintah pusat di daerah yaitu LRT Sumatera Selatan dengan dukungan 100 persen, MRT Jakarta 49 persen, LRT Jabodebek berupa sinergi BUMN seperti PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Inka (Persero), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

"Masalahnya selain DKI Jakarta, tidak ada kota yang mampu membangun MRT dan LRT jika hanya mengandalkan APBD," tuntas Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com