Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Perubahan Jam Operasional Transjakarta di Masa PPKM Mikro

Kompas.com - 24/05/2021, 15:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta kembali melakukan penyesuaian jam operasional bus Transjakarta.

Hal ini menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021 tentag perpanjangan pemberlakuan petunjuk teknis pembatasan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana trasnportasi dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.

Perubahan jam operasional ini efektif berlaku selama satu pekan mulai dari 23 Mei hingga 31 Mei 2021.

Baca juga: Transjakarta Operasikan Kembali Rute ke-152 dan 153

"Mulai Senin semua layanan Transjakarta mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek yakni akan beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 05.00 hingga 21.30 WIB serta layanan armada malam hari (Amari) beroperasi hingga pukul 23.00 WIB," kata Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi dalam keterangannya, Minggu (22/05/2021).

Sementara itu, untuk layanan tenaga medis justru akan diperpanjang menjadi pukul 21.30 hingga 23.00 dari sebelumnya yang beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 23.00 WIB.

"Hal ini untuk memastikan semua petugas medis yang masih bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman," ujarnya.

Transjakarta tetap memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yaitu 50 persen dari kapasitas normal dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 penumpang, bus sedang maksimal 30 penumpang, bus kecil maksimal 15 peumpang dan lima orang penumpang.

Semua armada dipastikan sudah memenuhi protokol keseharan mulai dari pencucian dan pembersihan setiap unit bus menggunakan cairan disinfektan hingga terpasang tanda jarak aman baik di lantai maupun kursi pelanggan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com