Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Pendaftaran Tanah, Pemerintah Gandeng PPAT Kumpulkan Data Yuridis

Kompas.com - 22/06/2021, 18:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam percepatan proses pendaftaran tanah di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, pelibatan PPAT dalam pendaftaran tanah berupa pengumpulan data yuridis.

"Karena secara pendidikan, saya yakin para PPAT punya keahlian bagaimana data-data tersebut dikumpulkan,” terang Suyus dikutip dalam laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (22/06/2021).

Menurutnya, pengetahuan yang dimiliki oleh PPAT dapat membantu kerja Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia.

Percepatan proses pendaftaran tanah yang sedang dilakukan tidak hanya untuk legalisasi aset, melainkan mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara-negara di Asia.

Baginya, pelibatan PPAT dalam proses pendaftaran tanah sangat penting. Sebab, akta-akta pertanahan di Macedonia dan Kirgistan saja mayoritas dibuat oleh PPAT.

Melihat praktik kegiatan di kedua negara tersebut, kata Suyus, PPAT dapat membantu Kementerian ATR/BPN dalam melakukan perbaikan layanan pertanahan di Indonesia.

Baca juga: Sekali Lagi, Sofyan Djalil Tegaskan Akan Memecat PPAT yang Terlibat Mafia Tanah

Terkait layanan pertanahan, Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) telah mengamanatkan bahwa akta dapat dibuat secara elektronik.

Namun demikian, diskusi terkait hal tersebut masih sangat terbuka untuk dilakukan hingga saat ini.

“Dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disebutkan, akta tidak bisa dibuat secara elekronik sementara menurut UUCK sebaliknya," ujarnya.

Namun, tujuan dari dibuatnya akta secara elektronik yaitu memberikan kemudahan layanan pertanahan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN Deni Santo, kualitas para PPAT juga perlu ditingkatkan demi menunjang layanan itu.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil kepada PPSDM terkait peningkatan kualitas para jajaran maupun mitra Kementerian ATR/BPN.

“Tujuannya ada kesamaan persepsi dalam memahami kebijakan dan melakukan tahapan-tahapan kegiatan sehingga output dan outcome seusai dengan yang diinginkan,” tuntas Deni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Quality Time Penghuni Rumah, Alam Sutera Hadirkan The Gramercy dengan Desain dan Fasilitas Hotel Bintang 5

Dukung Quality Time Penghuni Rumah, Alam Sutera Hadirkan The Gramercy dengan Desain dan Fasilitas Hotel Bintang 5

BrandzView
Akses Tol Langsung Bikin Paramount Patals Jadi Makin Strategis

Akses Tol Langsung Bikin Paramount Patals Jadi Makin Strategis

Hunian
Tiga Bulan Pertama, BSDE Raup Pra-penjualan Rp 2,22 Triliun

Tiga Bulan Pertama, BSDE Raup Pra-penjualan Rp 2,22 Triliun

Berita
Selasa Besok, Jokowi Akan Serahkan 10.323 Sertifikat Elektronik di Banyuwangi

Selasa Besok, Jokowi Akan Serahkan 10.323 Sertifikat Elektronik di Banyuwangi

Berita
Kata AHY, Kini Harga Tanah di Huntap Petobo Naik 4 Kali Lipat

Kata AHY, Kini Harga Tanah di Huntap Petobo Naik 4 Kali Lipat

Berita
Ini Keuntungan Punya Tanah Kavling Siap Bangun di Kawasan Strategis

Ini Keuntungan Punya Tanah Kavling Siap Bangun di Kawasan Strategis

BrandzView
LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Pengguna Sepanjang Triwulan Pertama

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Pengguna Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Penataan KSPN Wakatobi Dilanjutkan, Beres Tahun Ini

Penataan KSPN Wakatobi Dilanjutkan, Beres Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pati: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pati: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Penataan KSPN Wakatobi Tahap II Rampung Tahun Ini, Apa Saja?

Penataan KSPN Wakatobi Tahap II Rampung Tahun Ini, Apa Saja?

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cilacap: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cilacap: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Penyebab Harga Rumah di Denpasar Naik Tiap Tahun

[POPULER PROPERTI] Penyebab Harga Rumah di Denpasar Naik Tiap Tahun

Berita
Penataan Kawasan Wisata Wakatobi Tahap I Telan Anggaran Rp 96,54 Miliar

Penataan Kawasan Wisata Wakatobi Tahap I Telan Anggaran Rp 96,54 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kendal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kendal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com