Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Serahkan 2.950 Sertifikat Tanah di Empat Daerah, Ini Daftarnya

Kompas.com - 17/06/2021, 14:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan merealisasikan penyerahan 2.950 sertifikat tanah kepada masyarakat penerima redistribusi lahan di empat daerah.

Rinciannya, 720 sertifikat untuk Kabupaten Buleleng, Bali, 1.620 sertifikat untuk Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Utara, 200 sertifikat untuk Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Utara, dan 410 sertifikat untuk Kabupaten Tanjung, Jabung Barat, Jambi

“Saya sangat mengapresiasi ATR/BPN atas rampungnya penyelesaian konflik di empat lokasi prioritas tahun 2021. Ini merupakan hasil dari kolaborasi pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria demi penyediaan tanah bagi rakyat,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan tertulis, Kamis (17/06/2021).

Menurutnya, catatan tersebut masih akan terus bertambah terutama akan akan disusul enam daerah lainnya.

Baca juga: Sertifikat Tanah Hilang atau Rusak? Begini Cara Mengurusnya

Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021 (Tim Bersama 2021).

Tim ini diarahkan untuk terus mendorong langkah-langkah corrective action dan terobosan untuk menyelesaikan konflik agraria di 137 lokasi prioritas sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo.

Tim Bersama 2021 diperkuat dengan keikutsertaan lintas empat kemenko, sembilan kementerian dan lembaga (K/L), TNI POLRI, PTPN, Perhutani dan empat CSO.

"Jadi kami berkomitmen akan mengurai permasalahan yang dihadapi, antara lain konflik terkait aset negara, emergency response terhadap dampak konflik, temasuk isu kriminalisasi warga, anggaran dan arah kebijakan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di tengah implementasi Undang-Undang Nomor 11/2020 Cipta Kerja (UUCK)," papar Moeldoko

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyatakan siap berkolaborasi bersama Kementerian BUMN untuk mengurai bottleneck penyelesaian konflik di aset BUMN.

“Penting untuk dibuat suatu proses bisnis yang disepakati bersama untuk mewujudkan Reforma Agraria di lahan aset BUMN yang selama ini bermasalah,” ungkap Surya.

Surya menegaskan bahwa mplementasi UUCK juga akan didorong untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria.

Di sisi lain, terkait dengan pelepasan kawasan hutan dalan penyelesaian konflik lahan, Direktur Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Muhammad Said, menjelaskan, sudah ada tiga usulan hutan adat dalam proses verifikasi teknis dan sedang membentuk tim untuk menyelesaikan usulan di daerah lain.

“Capaian ini terus didorong seiring dengan terbitnya beberapa permen LHK yang dapat membantu penyelesain konflik tenurial dalam kawasan hutan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com