Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andreas Lucky Lukwira
Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Bus dan Ban Vulkanisir

Kompas.com - 12/06/2021, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Karena jangankan ban vulkanisir bekas, ban original dengan kondisi tidak layak pun biasanya pabrikan vulkanisir akan menolak melakukan proses vulkanisir.

Tentunya penggunaan ban vulkanisir untuk ban belakang tidak boleh sembarangan. Ban yang divulkanisir harus memiliki kategori regroovable yang artinya bisa divulkanisir.

Kembali lagi ke kelayakan, ban original regroovable yang kondisinya tidak layak untuk divulkanisir pun sebaiknya tidak dipaksakan untuk divulkanisir.

Kondisi ban baik original maupun vulkanisir tetap harus diperhatikan setiap hari baik oleh petugas pool, beberapa PO menerapkan standar ketat termasuk pemeriksaan kondisi ban oleh pihak security pool, maupun oleh kru yang menjalankan busnya.

Hal ini penting karena ban termasuk salah satu item yang sangat penting untuk keselamatan.

Pada tahun 2019 Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan mayoritas kecelakaan di jalan tol terkait dengan kondisi ban.

Maka penggunaan ban apa pun jenisnya pada bus, apakah vulkanisir ataupun original, harus sesuai dengan standar pelayanan minimal.

Tentunya standar yang sudah ditetepkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, dan kesadaran untuk memperhatikan kondisi ban baik oleh operator, kru, maupun regulator juga penting agar tidak terjadi lagi kecelakaan bus yang disebabkan oleh kondisi ban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com