Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumatera Selatan Ditetapkan Jadi Percontohan Tanah Obyek Reforma Agraria

Kompas.com - 22/05/2021, 12:55 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Adi Darmawan mengatakan, proyek percontohan pada tahun 2021 ini akan dilaksanakan di empat provinsi.

"Ini merupakan kick off pertama kita di Sumatera Selatan, kita juga akan lakukan hal yang sama di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur," ucap Adi.

Lokasi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan ketersediaan obyek berdasarkan luas dan keterjangkauan aksesibilitas.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau berharap, proyek percontohan ini bisa menghasilkan lokasi kegiatan redistribusi tanah yang berkelanjutan sesuai dengan tata ruang, tata guna tanah, dan lingkungan dalam kerangka Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan (SPAB).

"SPAB merupakan upaya implementasi dari amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Pokok Agraria dan Penerjemahan dari Sustainable Development Goals (SDG's)," kata Andi.

Ini utamanya dalam pengelolaan sumber daya agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan melalui penataan aset dan akses yang didukung dengan penatagunaan tanah dalam kerangka Reforma Agraria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com