JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Tol Trans-Jawa, ada dua ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) yang juga mengalami penyekatan pada masa pelarangan mudik Lebaran 2021.
Kedua jalan tol tersebut yakni, Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dan Tol Bakauheni-Palembang.
Penyekatan di jalan tol ini dilakukan demi mendukung keputusan Pemerintah untuk melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah periode 6-17 Mei 2021.
Sejatinya, ada 61 titik penyekatan di JTTS maupun Tol-Trans Jawa secara keseluruhan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, Kamis (06/05/2021).
"Terdapat sejumlah 61 titik penyekatan di jalan tol Trans Jawa dan Trans-Sumatera," jelas Danang.
Baca juga: Agar Tidak Diminta Putar Balik, Catat Titik Penyekatan di Tol Trans-Jawa
Danang menjelaskan, pengaturan penyekatan di Gerbang Tol (GT) dikoordinasikan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Korps Lalu Lintas (Korlantas), serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Selain itu, ada beberapa mitigasi risiko yang dilakukan BPJT Kementerian PUPR dalam peningkatan pelayanan di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area.
Misalnya, menerapkan jaga jarak fisik dan memastikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, pembatasan kapasitas parkir maksimal 50 persen, dan waktu singgah pengunjung.
Kemudian, menyiagakan petugas operasional dan pos pengaman, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengaturan lalu lintas (lalin).
Berikut ini daftar titik penyekatan di dua ruas JTTS:
1. Tol Pekanbaru-Dumai
2. Tol Bakauheni-Palembang