Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

54.000 Kendaraan Lintasi Tol Cipali, Mayoritas Lewat GT Palimanan

Kompas.com - 06/05/2021, 12:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Astra Tol Cipali mencatat, sebanyak 54.000 kendaraan melintasi Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Rabu (05/05/2021).

General Manager Operation ASTRA Tol Cipali Suyitno mengatakan, mayoritas atau 38.000 kendaraan di antaranya melalui Gerbang Tol (GT) Palimanan.

"Pantauan Astra Tol Cipali, Rabu, (05/05/2021), total kendaraan yang melintas di ruas
Tol Cipali mencapai 54.000 kendaraan dengan jumlah kendaraan yang melewati GT Palimanan sebesar 38.000," tutur Suyitno dikutip dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (05/06/2021).

Sementara Kamis (06/05/2021) atau hari pertama pembatasan mudik Lebaran 2021, kondisi arus lalu lintas (lalin) di Tol Cipali masih terpantau lenggang.

Astra Tol Cipali memprediksi, volume lalu lintas (lalin) pada hari pertama pemberlakuan penyekatan larangan mudik diprediksi tidak akan seramai seperti hari sebelumnya.

Baca juga: Jelang Peniadaan Mudik, 70.000 Kendaraan Lintasi Tol Cipali

Kendati adanya peraturan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah mulai 6-17 Mei 2021, Astra Tol Cipali tetap memberikan pelayanan maksimal kepada pengguna jalan.

Hal ini dengan mengoptimalkan bukaan gardu di GT Palimanan 19 gardu exit (keluar) dan 6 gardu entrance (masuk).

Selain itu, juga dimaksimalkan sejumlah armada layanan lalin yang terdiri dari 12 unit mobil patroli, 5 ambulans, 12 derek, 2 unit mobil rescue dan 6 unit Patroli Jalan Raya (PJR) yang bersinergi dengan pihak kepolisian wilayah.

Fasilitas pendukung juga dipasang seperti Variable Message Sign (VMS) yang tersebar di wilayah Tol Cipali.

VMS ini nantinya akan memperbarui informasi terkini arus lalin dan berbagai imbauan di Tol Cipali.

"Tidak henti-hentinya Astra Tol Cipali mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu
mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah terpasang di ruas Tol Cipali," tambah Suyitno.

Pengguna jalan tol diimbau untuk bekendara sesuai dengan batas kecepatan maksimal 100 kilometer per jam dan batas kecepatan minimum 60 kilometer per jam.

Pada kondisi hujan, batas kecepatan maksimal pengguna jalan tol diimbau sebatas 70 kilometer per jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com