Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mana Jembatan Terpanjang di Indonesia, Suramadu atau Batam-Bintan?

Kompas.com - 07/05/2021, 08:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, pelelangan Jembatan Batam-Bintan bakal dilakukan pada Kuartal II Tahun 2021.

Dengan demikian, pelaksanaan konstruksi fisik bisa dimulai pada Tahun 2022 mendatang.

Proyek jembatan ini dirancang sepanjang 14,763 kilometer dengan dua tujuan Batam-Tanjung Sauh, dan Tanjung Sauh-Bintan.

Kementerian Perhubungan menetapkan vertical clearance untuk masing-masing Jembatan Batam-Tanjung Sauh setinggi 27 meter dan Jembatan Tanjung Sauh-Batam setinggi 40 meter.

Penetapan vertical clearance inilah yang menyebabkan estimasi nilai investasi membengkak dari Rp 8,78 triliun menjadi Rp 13,66 triliun.

Baca juga: Mengupas Desain Jembatan Batam-Bintan Sepanjang 14,763 Kilometer

Apakah Jembatan Batam-Bintan bakal menjadi yang terpanjang di Indonesia? Bagaimana dengan Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura?

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Krisno Yuwono mengatakan, meski dirancang sepanjang hampir 18 kilometer, namun spesifikasi teknis Jembatan Batam-Bintan ini sudah termasuk jalan dan jembatan dengan dua bentang yang terpisah oleh pulau.

"Jembatan dua bentang ini jika diukur kumulatif akan mencapai 5,561 kilometer," ujar Krisno menjawab Kompas.com, Kamis (06/05/2021).

Sementara Jembatan Suramadu memiliki panjang 5,348 kilometer.

Jadi, menurut Krisno, jika kelak tuntas dibangun Jembatan Batam-Bintan akan menjadi yang terpanjang di Indonesia.

Berikut spesifikasi Jembatan Batam-Bintan

Jembatan Batam-Bintan.Dok. Kementerian PUPR. Jembatan Batam-Bintan.
Jembatan Batam-Bintan merupakan jembatan khusus yang memiliki dua tujuan yaitu Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan.

Jembatan dengan tujuan Batam-Tanjung Sauh dibiayai Pemerintah, sedangkan Tanjung Sauh-Bintan akan dibangun oleh investor melaui proses lelang.

Desain jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau pada Tahun 2005, kemudian diperbarui Tahun 2010.

Baca juga: Dirancang dengan Standar Tol, Jembatan Batam-Bintan Bakal Dikenakan Tarif

Jembatan Batam-Bintan ini direncanakan mengakomodasi kendaraan dengan kecepatan hingga 80 kilometer per jam.

Terdapat satu on/off ramp yang berlokasi di Pulau Tanjung Sauh. Lalu, lajur jembatan memiliki lebar 3,6 meter, bahu luar selebar 3 meter, bahu dalam selebar 1,5 meter, serta lebar median 4 meter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com