JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Peekrjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, pelelangan Jembatan Batam-Bintan bakal dilakukan pada Kuartal-II Tahun 2021.
Jembatan sepanjang 14,763 kilometer ini mengalami perubahan nilai investasi menjadi Rp 13,66 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengungkapkan hal itu dalam sambutannya pada market sounding proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban dan Jembatan Batam-Bintan, Kamis (06/05/2021).
Baca juga: Nilai Investasi Jembatan Batam-Bintan Melonjak Jadi Rp 13,66 Triliun
"Mengalami perubahan nilai investasi menjadi Rp 13,66 triliun yang sebelumnya Rp 8,78 triliun," jelas Eko.
Jembatan Batam-Bintan diharapkan dapat memudahkan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah di Kepulauan Riau (Kepri) yaitu Batam dan Bintan.
Lantas, seperti apa desain jembatan ini?
Jembatan Batam-Bintan merupakan jembatan khusus yang memiliki dua tujuan yaitu Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan.
Desain jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau pada Tahun 2005, kemudian diperbarui Tahun 2010.
Jembatan Batam-Bintan ini direncanakan memiliki kecepatan hingga 80 kilometer per jam.
Baca juga: Dirancang dengan Standar Tol, Jembatan Batam-Bintan Bakal Dikenakan Tarif
Batam-Bintan dirancang memiliki vertical clearance yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan yaitu Batam-Tanjung Sauh setinggi 27 meter dan Tanjung Sauh-Batam setinggi 40 meter.
Penetapan vertical clearance tersebut yang menyebabkan perubahan nilai investasi dari Rp 8,78 triliun menjadi Rp 13,66 triliun.
Batam-Bintan ini didesain dengan satu on/off ramp yang berlokasi di Pulau Tanjung Sauh.
Lalu, lajur jembatan memiliki lebar 3,6 meter, bahu luar selebar 3 meter, bahu dalam selebar 1,5 meter, serta lebar median 4 meter.