Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Hari Jelang Peniadaan Mudik, 414.774 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Kompas.com - 06/05/2021, 15:52 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, 414.774 kendaraan meninggalkan Jabotabek jelang masa peniadaan mudik Lebaran 2021.

Angka tersebut dihitung pada H-3 hingga H-1 jelang masa peniadaan mudik atau periode Senin (03/05/2021) hingga Rabu (05/05/2021).

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso mengatakan, jumlah kendaraan tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) barrier/utama.

"GT utama tersebut adalah GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur)," tutur Heru dikutip dari siaran pers, Kamis (05/05/2021).

Sehingga, total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 8,9 persen jika dibandingkan kondisi normal.

Untuk distribusi lalin meninggalkan Jakarta dari ketiga arah mayoritas menuju arah Timur atau sebanyak 193.698 kendaraan.

Baca juga: Lebih dari Setengah Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabodetabek Periode 6-12 Mei

Kemudian, 133.191 kendaraan menuju arah Barat, serta 87.885 kendaraan menuju arah Selatan. 

Heru merinci, sebanyak 110.975 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui GT Cikampek Utama 1 atau melonjak sebesar 36 persen dari lalin normal.

Lalu, 82.723 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui GT Kalihurip Utama atau mengalami kenaikan sebanyak 36 persen bila dibandingkan dengan kondisi normal.

Jadi, total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 193.698 kendaraan atau naik 23 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com