Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Investasi Jembatan Batam-Bintan Melonjak Jadi Rp 13,66 Triliun

Kompas.com - 06/05/2021, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jembatan Batam-Bintan mengalami perubahan nilai investasi menjadi Rp 13,66 triliun.

Sebelumnya, nilai investasi proyek jembatan penghubung dua wilayah di Kepulauan Riau (Kepri) ini sebesar Rp 8,78 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto mengungkapkan hal itu dalam sambutannya pada market sounding proyek KPBU Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban dan Jembatan Batam-Bintan, Kamis (06/05/2021).

Baca juga: Dirancang dengan Standar Tol, Jembatan Batam-Bintan Bakal Dikenakan Tarif

"Mengalami perubahan nilai investasi menjadi Rp 13,66 triliun yang sebelumnya Rp 8,78 triliun," jelas Eko.

Eko menjelaskan, perubahan ini dilakukan dalam rangka memastikan kelayakan teknis dan finansial demi menarik investor.

Jembatan ini dirancang sepanjang 14,763 kilometer yang ditargetkan akan dilakukan pelelangan pada Kuartal-II 2021.

Untuk diketahui, pembangunan Jembatan Batam-Bintan menggunakan skema KPBU solicited (pemrakarsa Pemerintah).

Pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca juga: Digunakan untuk Perang dan Bencana, Begini Asal Usul Jembatan Bailey

Sebagai contoh, bagi swasta, memiliki kepastian pengembalian investasi ditambah keuntungan.

Sementara keuntungan yang didapatkan Pemerintah adalah banyak yang mengawasi. Sehingga, akan tercipta tertib admininistrasi dan teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.

Jembatan Batam-Bintan merupakan jembatan khusus yang memiliki dua tujuan yaitu Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan.

Jembatan yang akan dibiayai Pemerintah adalah Batam-Tanjung Sauh, sedangkan Tanjung Sauh-Bintan akan dibangun oleh investor melaui proses lelang.

Desain jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau pada Tahun 2005, kemudian diperbarui Tahun 2010.

Jembatan yang awalnya dirancang selebar 28 meter, kini disesuaikan menjadi 33 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com