Untuk diketahui, pembangunan Jembatan Batam-Bintan menggunakan skema KPBU solicited (pemrakarsa Pemerintah).
Hingga kini, status proyek jembatan tersebut sudah memasuki finalisasi business case (FBC) dan basic design (desain dasar).
Pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagai contoh, bagi swasta, memiliki kepastian pengembalian investasi ditambah keuntungan.
Sementara keuntungan yang didapatkan Pemerintah adalah banyak yang mengawasi. Sehingga, akan tercipta tertib admininistrasi dan teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.