JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Senior INDEF Aviliani mengatakan pembangunan infrastruktur harus mendukung investasi industri teknologi di Indonesia.
"E-commerce dan berbagai transaksi digital membutuhkan Infrastruktur yang lebih besar," kata Aviliani dalam diskusi virtual Konsultasi Regional Kementerian PUPR, Senin (15/03/2021).
Untuk itu, menurut Aviliani, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus duduk bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membahas pengembangan infrastruktur ramah industri teknologi.
Baca juga: Tahun Politik 2024, Basuki Pastikan Tak Ada Pembangunan Infrastruktur yang Mangkrak
Dia beralasan, hampir semua sektor seperti keuangan hingga sektor riil telah mengarah pada pengembangan industri teknologi.
Dengan demikian, jangan sampai pembangunan infrastruktur yang tengah dikerjakan saat ini, justru ketinggalan zaman karena tidak lagi relevan dengan kebutuhan masa depan.
Pasalnya, investasi di sektor infrastruktur memiliki risiko besar, karena break event point (BEP) atau balik modal yang cukup lama.
"Jadi menurut saya, hal pertama yang harus dipikirkan adalah membangun infrastruktur berbasis digital," imbuh Aviliani.
Baca juga: Pengamat Kritik Jokowi Resmikan Infrastruktur Saat Konstruksi Belum Tuntas
Kedua, pembangunan infrastruktur harus dapat meminimalisasi aspek politis dalam setiap proses pembangunannya.
Misalnya masalah penentuan lokasi pembangunan infrastruktur tidak boleh dilakukan hanya karena alasan politis.
Sebaliknya, setiap pembangunan yang dilakukan harus menghasilkan multiplier effect dan keuntungan yang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Semua pembangunan infrastruktur itu harus menghasilkan multiplieer effect, dan harus bertujuan untuk pembangunan ekonomi," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.