Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Tidak Semua Bank Bisa Memberikan DP 0 Persen untuk Kredit Rumah

Kompas.com - 19/02/2021, 17:40 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memberikan relaksasi terkait rasio loan to value/financing to value atau LTV/FTV untuk kredit pembiayaan properti menjadi maksimal 100 persen.

Dengan kebijakan ini, nasabah bisa mengajukan kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) dengan uang muka alias down payment (DP) 0 persen.

Namun demikian, Direktur Grup Kebijakan dan Koordinasi Makroprudensial BI Yanti Setiawan mengatakan, tak semua perbankan dapat memberikan kredit dengan LTV meksimal 100 persen atau dengan DP 0 persen.

Baca juga: Konsumen Properti Bisa Bernapas Lega, Tak Perlu Lagi Bayar Uang Muka

Menurutnya hanya perbankan dengan Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah di bawah 5 persen saja yang dapat memberikan KPR/KPA dengan DP 0 persen.

"BI memberikan suatu kelonggaran untuk nilai LTV itu pada KPR/KPA maupun pembiayaan syariah itu untuk bank yang memenuhi NPL atau NPF di bawah 5 persen. Mereka dapat memberikan LTV sampai 100 persen," kata Yanti dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (19/02/2021).

Sementara itu, untuk perbankan yang tidak memenuhi kriteria NPL/NPF di bawah 5 persen, tetap dapat memberikan kelonggaran tetapi tidak maksimal 100 persen atau terbatas.

"Kecuali untuk fasilitas rumah pertama untuk rumah tipe di bawah 21 itu tetap kita berikan 100 persen. Ini sebagai bukti dan komitmen BI untuk berikan bantuan support kepada masyarakat berpenghasilan rendah," sambungnya.

Baca juga: 1 Maret 2021, Beli Rumah DP 0 Persen Resmi Berlaku

Yanti mengaku dalam merumuskan kebijakan ini, BI telah berdiskusi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perbankan, dan asosiasi.

"Kami harap kebijakan ini jadi sesuatu kontribusi bagi bank indo dalam dorong pemulihan ekonomi nasional khususnya di sektor properti," kata dia.

Yanti mengatakan, penjualan properti pada tahun 2020 lalu tercatat masih menunjukkan peningkatan.

Pada tahun 2021 ini industri properti juga diprediksi akan mengalami peningkatan serupa.

"Kami melihat prospek penjualan properti itu berpotensi semakin meningkat," cetus Yanti.

Hal ini karena minat orang membeli properti tidak lagi hanya untuk dipakai sendiri atau kepemilikan pribadi tetapi juga untuk tujuan investasi.

Baca juga: Rasio Kredit Direlaksasi, DP Rumah Jadi 0 Persen Ini Rinciannya

"Dari data yang ada, orang yang memiliki rumah lebih dari satu dilihat dari rasio kartu keluarga terhadap sertifkat tanah. Itu kurang dari satu, yang artinya satu orang pembeli punya rumah lebih dari satu," ungkap Yanti..

Kemudian dari sertifkat, BI juga melihat rasio untuk penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dibandingkan Hak Milik (HM) itu lebih tinggi.

Ini artinya, orang beli rumah lebih ditujukan untuk investasi, sementara konsumen end user cenderung mengalihkan sertifikatnya menjadi hak milik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com