JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7 days (reverse) repo rate (BI-7DRR) ke level 3,50 persen.
Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17-18 Februari 202I.
"Dengan mencermati dan mempertimbangkan hal tersebut, RDG BI pada tanggal 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI-7DRRR sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo usai RDG yang dikutip Kompas.com, Kamis (18/02/2021).
Selain menurunkan suku bunga acuan, BI juga merelaksasi rasio loan to value/financing to value atau LTV/FTV untuk kredit pembiayaan properti dimungkinkan menjadi maksimal 100 persen.
Baca juga: Konsumen Properti Bisa Bernafas Lega, Tak Perlu Lagi Bayar Uang Muka
"Relaksasi ini setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pemulihan, khususnya di sektor Properti. Pelonggaran tersebut juga mempertimbangkan risiko kredit/pembiayaan yang masih cukup terkendali di sektor ini," terang Perry.
Dengan diberlakukannya relaksasi rasio LTV/FTV, berarti para calon konsumen properti bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen.
Seluruh pembiayaan properti yang dibeli konsumen dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) ditanggung oleh perbankan.
Pelonggaran LTV/FTV ini diberlakukan untuk semua jenis properti termasuk rumah tapak, rumah susun (rusun), rumah toko (ruko), serta rumah kantor atau rukan.
Perry mengatakan, pelonggaran LTV/FTV merupakan bagian dari langkah BI sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.
Baca juga: 1 Maret 2021, Kebijakan DP 0 Persen Resmi Berlaku
Relaksasi LTV/FTV akan berlaku efektif mulai 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 dan dievaluasi kembali satu kali dalam setahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.