Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2021, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7 days (reverse) repo rate (BI-7DRR) ke level 3,50 persen.

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17-18 Februari 202I.

"Dengan mencermati dan mempertimbangkan hal tersebut, RDG BI pada tanggal 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI-7DRRR sebesar 25 bps menjadi 3,50 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo usai RDG yang dikutip Kompas.com, Kamis (18/02/2021).

Selain menurunkan suku bunga acuan, BI juga merelaksasi rasio loan to value/financing to value atau LTV/FTV untuk kredit pembiayaan properti dimungkinkan menjadi maksimal 100 persen.

Baca juga: Konsumen Properti Bisa Bernafas Lega, Tak Perlu Lagi Bayar Uang Muka

"Relaksasi ini setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pemulihan, khususnya di sektor Properti. Pelonggaran tersebut juga mempertimbangkan risiko kredit/pembiayaan yang masih cukup terkendali di sektor ini," terang Perry.

Dengan diberlakukannya relaksasi rasio LTV/FTV, berarti para calon konsumen properti bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen.

Seluruh pembiayaan properti yang dibeli konsumen dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) ditanggung oleh perbankan.

Pelonggaran LTV/FTV ini diberlakukan untuk semua jenis properti termasuk rumah tapak, rumah susun (rusun), rumah toko (ruko), serta rumah kantor atau rukan.

Perry mengatakan, pelonggaran LTV/FTV merupakan bagian dari langkah BI sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi.

Baca juga: 1 Maret 2021, Kebijakan DP 0 Persen Resmi Berlaku

Relaksasi LTV/FTV akan berlaku efektif mulai 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 dan dievaluasi kembali satu kali dalam setahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com