Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Temuan BPK: Struktur Perkerasan 'Runway' Bandara Halim Tak Sesuai Standar

Hasil temuan ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode Semester I 2023.

Menurut BPK, terdapat sebagian area runway yang tidak memiliki lapisan base course sehingga runway berpotensi mengalami kerusakan.

Padahal base course berperan sebagai bantalan perkerasan yang mampu menahan gaya lintang atas tekanan beban yang melintas di atasnya.

“Lapisan subbase dan subgrade runway di segmen 1 (STA 0+000 s.d. STA 0+700) dan segmen 3 (STA 2+800 s.d. STA 3+000) berpotensi mengalami kerusakan karena tidak adanya lapisan base course,” ungkap BPK.

Pada gedung dan bangunan tidak disediakan sprinkler system yang bekerja secara otomatis untuk proteksi terhadap bahaya kebakaran.

Hal ini mengakibatkan tidak terpenuhinya standar penanganan bahaya kebakaran seperti yang seharusnya dimiliki sebuah Bandara.

Adanya dua temuan ini membuat BPK merekomendasikan kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Bandar Udara agar mengenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada PPK yang kurang cermat dalam menyusun rancangan awal (basic design) dan menyetujui detail engineering design (DED).

Sebagai informasi, dalam revitalisasi Bandara Halim, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi langsung menunjuk 3 BUMN untuk pengerjaannya yaitu PT Wijaya Karya Tbk, PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan PT Indah Karya.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/12/06/150000721/temuan-bpk--struktur-perkerasan-runway-bandara-halim-tak-sesuai-standar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke