JAKARTA, KOMPAS.com - Mengontrakkan atau menyewakan rumah utuh kepada orang lain adalah hal yang masih banyak dilakukan masyarakat, khususnya di daerah perkotaan.
Ada alasan tertentu mengapa seseorang pada akhirnya harus mengontrakkan rumahnya, itu bisa karena mereka harus pindah ke tempat baru, tidak sreg dengan lokasi yang atau bangunan yang ditinggali dan lain sebagainya.
Daripada harus menjualnya, tak jarang pemilik rumah lebih memilih untuk mengontrakkannya, hitung-hitung agar tetap memiliki properti yang lain.
Baca juga: Survei: Suku Bunga KPR Jadi Pertimbangan Utama dalam Membeli Rumah
Apabila kamu seseorang yang berencana untuk mengontrakkan rumahmu, maka kamu perlu mengerjakan hal-hal tertentu. Sebab, beberapa keluarga lain akan datang untuk tinggal di rumahmu.
Keluarga yang akan mengontrak mungkin akan merusak rumahmu dan membuat segala sesuatunya jadi kacau, sehingga tidak bisa semulus sebelum dikontrakkan.
Dilansir dari beberapa sumber, Kamis, (31/12/2020), penting bagimu untuk mendapatkan semua informasi tentang orang yang akan menyewa rumahmu, sebelum sepakat mengontrakkan kepadanya.
Setelah itu, bicarakan kondisi rumah milikmu kepada calon pengontrak dengan benar sembari menunjukkan rumah yang kamu akan kontrakkan.
Baca juga: 7 Tanaman Hias Indoor Ini Mampu Mempercantik Rumah
Pada artikel kali ini ada beberapa poin-poin tertentu yang harus diingat sebelum menyelesaikan kesepakatan apa pun. Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mengontrakkan rumahmu:
1. Verivifikasi penyewa
Verifikasi penyewa kepada pihak kepolisian adalah suatu keharusan.
Pastikan orang yang berencana mengontrak di rumahmu tidak memiliki catatan kriminal.
Setelah itu cari tahu apa pekerjaannya, hal ini patut kamu pertanyakan sehingga ada bayangan kalau orang yang menyewa rumahmu mampu untuk membayar sewa bulanan.