6. Lakukan dokumentasi
Jangan lupa untuk mendokumentasikan semua komunikasi antara dirimu dan orang yang menyewa. Harus ada bukti tertulis tentang segala hal.
7. Minta surat data pribadi
Mintalah KTP atau tanda pengenal asli penyewa rumahmu untuk menghindari penipuan di masa mendatang.
8. Waspadai penipuan perantara
Jika menggunakan jasa perantara, maka kamu harus waspada terhadap penipuan perantara. Selalu temui orang yang menyewa rumahmu secara pribadi.
Baca juga: 8 Cara Mudah Bikin Rumah Terlihat Mewah
9. Dapatkan polis asuransi
Membeli polis asuransi adalah salah satu langkah terpenting yang harus diambil sebelum menyewakan rumah.
Polis asuransi akan melindungimu dari kerusakan besar yang dilakukan oleh penyewa, serta dari tindakan hukum yang mungkin mereka ambil terhadapmu.
10. Rapikan rumah
Setelah mencapai kesepakatan, kamu disarankan untuk segera mengecat rumahmu dan membersihkan kembali segala sesuatunya sebelum menyerahkan kepada pengontrak.
Hal ini merupakan kewajibanmu untuk memberikan awal yang baik bagi orang yang akan mengontrak rumahmu, sehingga mereka tidak perlu berbenah lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.