Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Mengontrakkan Rumah? Perhatikan 10 Hal Ini Dulu

Kompas.com - 31/12/2020, 11:00 WIB
Abdul Haris Maulana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

6. Lakukan dokumentasi

Jangan lupa untuk mendokumentasikan semua komunikasi antara dirimu dan orang yang menyewa. Harus ada bukti tertulis tentang segala hal.

7. Minta surat data pribadi

Mintalah KTP atau tanda pengenal asli penyewa rumahmu untuk menghindari penipuan di masa mendatang.

8. Waspadai penipuan perantara

Jika menggunakan jasa perantara, maka kamu harus waspada terhadap penipuan perantara. Selalu temui orang yang menyewa rumahmu secara pribadi.

Baca juga: 8 Cara Mudah Bikin Rumah Terlihat Mewah

9. Dapatkan polis asuransi

Membeli polis asuransi adalah salah satu langkah terpenting yang harus diambil sebelum menyewakan rumah.

Polis asuransi akan melindungimu dari kerusakan besar yang dilakukan oleh penyewa, serta dari tindakan hukum yang mungkin mereka ambil terhadapmu.

10. Rapikan rumah

Setelah mencapai kesepakatan, kamu disarankan untuk segera mengecat rumahmu dan membersihkan kembali segala sesuatunya sebelum menyerahkan kepada pengontrak.

Hal ini merupakan kewajibanmu untuk memberikan awal yang baik bagi orang yang akan mengontrak rumahmu, sehingga mereka tidak perlu berbenah lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com